Senin, 18 April 2022 16:37

Terungkap, Rencana Pembunuhan Petugas Dishub Makassar Sejak 2020 Bahkan Santet Pernah Dilakukan

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Press rilis pengungkapan kasus penembakan petugas Dishub Makassar.
Press rilis pengungkapan kasus penembakan petugas Dishub Makassar.

"Dari situ dikembangkan ternyata berkontruksi, ternyata sudah direncanakan sejak tahun 2020 dan ternyata 2022 baru terlaksana"

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang mengakibatkan petugas Dishub Makassar, Najamuddin Sewang meninggal dunia.

Lima orang tersangka tersebut diantaranya berinisial IA, SU, GA, AS dan SH.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto, Senin (18/4/2022) mengatakan
motif dari peristiwa ini adalah asmara.

Baca Juga : Angka Kriminalitas di Makassar Turun, Kapolrestabes Makassar: Mari Bersama Jaga Makassar

"Ini bukan perkara gampang, polisi sudah profesional dan kita bisa kumpul seluruh alat bukti untuk di persidangan," katanya.

Dalam kasus ini, pihaknya memeriksa 25 orang saksi hingga berhasil mengungkap pelaku dan motif pembunuhan tersebut.

"Kita periksa saksi-saksi sehingga diduga satu orang sebagai pelaku yang dicurigai ditangkap," sebutnya.

Dari pendalaman kepolisian juga diperoleh informasi bahwa pembunuhan tersebut telah direncanakan sejak dua tahun yang lalu.

Baca Juga : Polrestabes Makassar Serahkan Sembako untuk Kaum Nasrani

"Dari situ dikembangkan ternyata berkontruksi, ternyata sudah direncanakan sejak tahun 2020 dan ternyata 2022 baru terlaksana," jelasnya.

Bahkan menurut Kombes Budhi, rencana pembunuhan sempat melibatkan dukun untuk menyantet korban Najamuddin Sewang namun tidak berhasil.

"Namun itu tidak berhasil," ucapnya.

#eksekutor penembakan petugas dishub #Pembunuhan Berencana #polrestabes makassar