Jumat, 15 April 2022 19:04

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan di Wajo

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Tidak sampai 24 jam melalui serangkaian penyelidikan, Polsek Majauleng bersama dengan unit Resmob Polres Wajo yang dipimpin Kasat Reskrim dan KBO Reskrim berhasil menemukan titik terang.

RAKYATKU.COM, WAJO - Kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Majauleng di-back up Satreskrim Polres Wajo meringkus pelaku pembunuhan di Desa Watang Rumpia, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.

Berawal dari laporan masyarakat ke Polsek Majauleng telah menemukan mayat laki-laki di kolam salah satu desa di Kecamatan Majauleng, Rabu (13/4/2022). Dipimpin Kapolsek Majauleng, personel Polsek Majauleng langsung mendatangi dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).

Melalui serangkaian penyelidikan, Polsek Majauleng bersama dengan unit Resmob Polres Wajo yang dipimpin Kasat Reskrim dan KBO Reskrim berhasil menemukan titik terang terkait nama korban yakni lelaki NL (54) serta identitas pelaku.

Baca Juga : Pastikan Keamanan Pemudik, Kapolres Wajo Cek Kesiapan Posko Dalam Rangka Hari Raya Idul Fitri 2024

"Setelah melakukan penyelidikan dan ditemukan bukti sementara, Kapolsek Majauleng bersama Kasat Reskrim serta anggota langsung mengamankan seorang lelaki yang diduga keras menjadi salah satu pelaku pembunuhan tersebut," ujar Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam Amrullah, Jumat (15/4/2022).

Ia adalah lelaki KM (22). Pelaku berhasil diamankan di rumahnya tanpa ada perlawanan. Dari pengakuannya, berawal karena persoalan tanah sehingga melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan parang.

Barang bukti yang ditemukan berupa sebilah parang yang digunakan pelaku untuk melukai korban di bagian kepala dan leher.

Baca Juga : Kapolres Wajo Pimpin Apel Operasi Ketupat 2024, Pengamanan Hari Raya Idul Fitri

Menurut Kapolres Wajo, pelaku pembunuhan bukan hanya 1 orang, tetapi berjumlah 3 orang yang tidak lain adalah ayah dan saudara pelaku lelaki KM. Keduanya adalah KL (50) dan KY (27). 

Namun, kedua pelaku lainnya meninggalkan rumahnya alias melarikan diri sebelum petugas kepolisian datang. Saat ini keduanya masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Wajo.

"Pelaku yang sudah DPO agar segera menyerahkan diri karena polisi akan mengejar di mana pun Anda berada," tegas Kapolres Wajo. (*)

Penulis : Abd Rasyid. MS
#polres wajo #pembunuhan