Jumat, 15 April 2022 18:04

Universitas Hasanuddin Resmi Jadi Lembaga Pemeriksa Halal

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Kepala Pusat Kerja Sama dan Standardisasi Halal BPJPH Kemenag, Siti Aminah, berharap, para perguruan tinggi termasuk Unhas dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai LPH.

RAKYATKU.COM - Universitas Hasanuddin (Unhas) resmi menjadi lembaga pemeriksa halal (LPH) setelah menerima sertifikat akreditasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag), Kamis (14/4/2022).

Selain Unhas, sertifikat akreditasi LPH juga diberikan kepada LPH Universitas Brawijaya Malang, LPH Hidayatullah Jakarta, LPH Yayasan Pembina Masjid (YPM) Salman Institut Teknologi Bandung (ITB), LPH Balai Pengembangan Produk dan Standardisasi Industri Pekanbaru, LPH Bersama Halal Madani Padang, LPH Balai Sertifikasi DSPM Kemendag Jakarta, dan LPH Kajian Halal Thayyiban (KHT Muhammadiyah Jakarta).

Kepala Pusat Kerja Sama dan Standardisasi Halal BPJPH Kemenag, Siti Aminah, berharap, para perguruan tinggi termasuk Unhas dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai LPH.

Baca Juga : Universitas Hasanuddin Sosialisasi Pengawasan UTBK SNBT Tahun 2024

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPJPH, Muh. Aqil Irham, secara khusus memberikan apresiasi kepada LPH yang berasal dari perguruan tinggi yaitu Unhas, UB, dan ITB yang telah mengambil peran penting dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

"Salah satu tugas Kementerian Agama adalah melakukan penjaminan produk halal. Satu-satunya lembaga yang berwenang mengeluarkan sertifikat halal adalah BPJPH," katanya melalui keterangan persnya, Jumat (15/4/2022).

Akreditasi maupun visitasi merupakan kewenangan dari regulasi yang diberikan kepada BPJPH. Aqil berharap perolehan sertifikat ini bisa makin mengoptimalkan peran para LPH sebagai mitra Kementerian Agama.

Baca Juga : Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idul Fitri 1445 H Jatuh pada 10 April 2024

BPJPH yang memiliki tugas dan fungsi terhadap registrasi, sertifikasi, dan verifikasi halal akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan kehalalan produk serta menetapkan standar kehalalan sebuah produk. Dalam menjalankan tugas dan fungsi tersebut, BPJPH bekerja sama dengan pemangku kepentingan terkait.

Sebelumnya, BPJPH telah melakukan proses verifikasi dan visitasi lapangan guna mengetahui keabsahan dokumen Pusat Pemeriksa Halal (PPH) di Unhas pada Oktober 2021. (*)

Sumber: Tempo

#Universitas Hasanuddin #kementerian agama #Lembaga Pemeriksa Halal