RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten (DPRD) Jeneponto menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyerahan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Jeneponto Tahun Anggaran 2021.
Penyerahan dilakukan oleh Bupati Jeneponto Iksan Iskandar kepada Ketua DPRD Jeneponto Aripuddin yang dilaksanakan di ruangan Rapat Paripurna DPRD Jeneponto, Selasa (12/4/2022).
Turut hadir pada acara tersebut para Pimpinan dan Anggota DPRD, Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto, Unsur Forkopimda, dan beberapa Kepala OPD serta pejabat struktural yang sempat hadir pada rapat tersebut.
Baca Juga : Pemkab Jeneponto dan PLN Punagaya Jajaki Kerjasama Pemanfaatan Limbah Bonggol Jagung
Rapat Paripurna dilaksanakan dengan tetap memberlakukan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pencegahan COVID-19.
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Jeneponto Aripuddin yang menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran para pihak, guna mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jeneponto.
"Saya juga menyampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa ramadhan kepada yang menjalankan, semoga amal ibadah kita selama bulan Ramadhan dilipat gandakan oleh Allah SWT," ujarnya.
Baca Juga : Membumikan Semangat Cinta Qur'an, Kabupaten Jeneponto Sukses Tuntaskan Program 1000 Hafidz
Agenda selanjutnya yaitu Pembacaan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD, yang disampaikan oleh juru bicara masing-masing Fraksi yaitu Pertama Fraksi Gerinda-Hanura dibacakan oleh Abd. Hafid.
Selanjutnya, Fraksi Golkar dibacakan oleh Mega Yanu Arimbi, Fraksi PPP dibacakan oleh Abd. Abbas, Fraksi PKB dibacakan oleh HM Syamsul Kamal, Fraksi PKS dibacakan oleh Sariyono, Fraksi PAN dibacakan Awaluddin Sinring, Fraksi PKBD dibacakan Jusri, dan Fraksi Nasional Perjuangan dibacakan oleh Sumarni.
Sementara Bupati Jeneponto Iksan Iskandar menyampaikan jawaban terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD dari 8 fraksi yang telah menyampaikan Insya Allah akan menyurat secara resmi tentang jawaban yang akan disampaikan ke DPRD nanti.
Baca Juga : Bupati Jeneponto Hadiri Rakornas Investasi 2023
"Untuk itu saya sangat mengapresiasi antusiasme anggota DPRD yang terhormat yang telah memberikan masukan dan kritikan kepada pemerintah daerah, tentunya kedepan kita akan memperbaiki semua itu," terangnya.
Iksan Iskandar menambahkan, Penerimaan Pendapatan Asli Daerah pada Tahun Anggaran 2021 terealisasi sebesar Rp99.170.675.462,39,- atau (59,78 %) dari yang direncanakan sebesar Rp165.904.214.819,-.
Sedangkan Dana Perimbangan mencapai 99,16 persen yang bersumber dari Bagi Hasil Pajak/Bagi Hasil Bukan Pajak, DAU dan DAK.
Baca Juga : Bupati Jeneponto Melantik Pejabat Struktural
Sementara dari target dan realisasi belanja dari target sebesar Rp1.363.860.317.761,- dapat terealisasi Rp1.213.855.799.593,85,- atau mencapai (89,59 %).
"Kami sampaikan, bahwa terkait dengan pertanggungjawaban pengelolaan pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021 ini telah dilakukan audit pendahulu oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan saat ini sementara berjalan audit lanjutan", tambahnya.
Pimpinan rapat menyepakati pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jeneponto Tahun 2021 dilakukan melalui Pembahasan Komisi, Rapat ditutup oleh Pimpinan Sidang pada pukul 14.02 Wita.