Sabtu, 09 April 2022 15:09

Indeks Pelayanan Publik Sulsel 2021 Dinilai Sangat Baik, Gubernur Andalan: Alhamdulillah

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.

"Ini tentu menjadi penyemangat kita untuk bisa mendapatkan nilai lebih baik tahun berikutnya. Dengan meningkatkan strategi untuk menghadirkan pelayanan prima seperti yang diharapkan," kata Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Indeks Pelayanan Publik (IPP) Sulawesi Selatan (Sulsel) pada 2021 memperlihatkan capaian yang meningkat. Untuk kategori pemerintah daerah provinsi, penilaian pada dua unit pelayanan publik yakni pelayanan Dinas Penanaman Modal-Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) dan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat). Masing-masing, Sulsel mendapat nilai 4,10 atau kategori A-.

Dengan capaian kategori A- tersebut, Sulsel dinilai sangat baik dalam menerapkan seluruh aspek dalam penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan peraturan perundang-undangan, tetapi masih ada kekurangan di beberapa indikator.

Hal ini berdasarkan Hasil Evaluasi Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik di Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah 2021 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Baca Juga : Helikopter Pembawa Bantuan Berhasil Mendarat di Latimojong Luwu, 8 Warga Ikut Dievakuasi

Nilai itupun meningkat jika dibandingkan IPP Sulsel pada 2020. Untuk DPM-PTSP indeks 3,94 (kategori B), sedangkan Samsat 4,09 (kategori A-). Secara total Sulsel mencapai angka 4,02 (kategori A-).

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, mengapresiasi capaian ini. "Alhamdulillah kita mendapat penilaian yang sangat baik untuk Indeks Pelayanan Publik (IPP) Tahun 2021 yakni 4,10 atau kategori A-," kata Sudirman, Jumat (8/4/2022).

Pria yang akrab disapa Gubernur Andalan inipun terus mendorong seluruh untuk meningkatkan pelayanan publik secara prima.

Baca Juga : Banjir Wajo, Pejabat Gubernur Sulsel Pastikan Bantuan Cepat Terdistribusi Sampai ke Wilayah yang Sulit di Jangkau

"Ini tentu menjadi penyemangat kita untuk bisa mendapatkan nilai lebih baik tahun berikutnya. Dengan meningkatkan strategi untuk menghadirkan pelayanan prima seperti yang diharapkan," jelasnya.

Ditambahkan oleh Plt Kadis DPM-PTSP Sulsel, Sukarniaty Kondolele, dengan pelayanan yang dimiliki DPM-PTSP Sulsel juga telah menjadi percontohan untuk provinsi atau daerah lain di Indonesia.

Pembenahan dan peningkatan layanan terus dilakukan pada layanan Mal Pelayanan Publik, seperti dengan One Single Submission (OSS) sebagai fasilitas yang diberikan Kementerian Kementerian Investasi/BKPM. Mempermudah memberikan pelayanan perizinan terintegrasi secara eletronik. Termasuk jika pelaku usaha lupa password login dengan meningkatkan respon lebih cepat.

Baca Juga : 12 Ribu Warga Terdampak Banjir di Wajo, Water Treatment Dihadirkan untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih

"Pelayanan lainnya yang tidak tercover di OSS. Pemprov Sulsel juga membentuk layanan sendiri. Yaitu Pro PTSP Sulsel. Ini izin yang tercover di PTSP untuk 22 OPD untuk 71 perizinan kita layani secara terintegrasi melalui digitalisasi," terangnya.

Adapun Kabupaten/kota di Sulsel dengan penilaian DPM-PTS dan Disdukcapil yang meraih Kategori A-, yakni Kota Parepare, Kabupaten Pinrang, Kota Makassar, dan Kabupaten Gowa.

Diketahui, ada enam aspek yang menjadi dasar penilaian berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 17/2017. Enam aspek tersebut adalah kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik. Kategori terdiri dari A, A-, B, B-, C, C-, D, E dan F. (*)

#Pemprov Sulsel #Andi Sudirman Sulaiman