RAKYATKU.COM - Oknum anggota polisi di jajaran Polres Pinrang diamankan oleh Propam Polda Sulel.
Hal ini pun dibenarkan oleh Kapolres Pinrang, AKBP Moh Roni Mustofa. Hanya saja ia enggan memberika informasi terkait penangkapan bawahannya tersebut.
"Ya, memang ada, cuma saya tidak mau berikan informasi, nanti pihak Polda yang menyampaikan.
Biar dulu berproses di sana," singkat AKBP Moh Roni, Jumat 8/4/2022 saat dikonfirmasi.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana menyampaikan hal senada.
Baca Juga : Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Perkuat Sinergitas Kamtibmas Unismuh dengan Institusi Kepolisian
"Lagi diproses Propam Polda. Kan baru lima orang diambil keterangan Propam," kata Kombes Pol Komang.
Adapun kelima oknum penegak hukum tersebut berasal dari Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pinrang.
"Penyidik Reskrim. Mungkin sudah kembali ke Pinrang tapi tetap diambil keterangan oleh Propam," tambahnya.
Baca Juga : Wakapolres Wajo Periksa Kondisi Ruangan Tahanan
Para oknum penyidik tersebut berurusan dengan Propam lantaran diduga melakukan penyalahgunaan wewenang yang telah dipercayakan.
"Terkait penyalahgunaan wewenang. Iya, penyalahgunaan wewenang. Jadi wewenang yang dikasi disalahgunakan untuk kepentingan sendiri," jawab Kombes Pol Komang saat ditanya apakah terkait dengan penanganan kasus.
Sebelumnya, informasi beredar, lima oknum anggota jajaran Polres Pinrang tersebut terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Propam Polda Sulsel pada Rabu (6/4).
Baca Juga : Ribuan Warga Barru Antusias Ikuti Bakti Sosial Kapolda Sulsel