Kamis, 31 Maret 2022 14:28

Satgasus Tipidkor Polri Kaji Kelangkaan Minyak Goreng di Sulsel

Usman Pala
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Satgasus Tipidkor Polri Kaji Kelangkaan Minyak Goreng di Sulsel

Tim tersebut dipimpin oleh mantan penyidik senior KPK Budi Agung Nugroho, bersama Ambarita Damanik, Andre Dedi Nainggolan, Novariza, March Falentino, Juliandi Tigor Simajuntak, Anissa Rahmadhany, Adi Prasetyo dan Andi Abdul Rachman.

RAKYATKU.COM, -- Tim Satgas Satuan Khusus (Satgasus) Pencegahan Tipidkor Polri, melakukan serangkaian kegiatan di Sulawesi Selatan untuk mengkaji, menelaah dan menganalisis masalah kelangkaan minyak goreng dan fluktuasi harganya baik untuk minyak goreng kemasan ataupun minyak goreng curah serta pengecekan distribusi pupuk bersubsidi di Sulsel, Rabu (30/03/2022).

Tim tersebut dipimpin oleh mantan penyidik senior KPK Budi Agung Nugroho, bersama Ambarita Damanik, Andre Dedi Nainggolan, Novariza, March Falentino, Juliandi Tigor Simajuntak, Anissa Rahmadhany, Adi Prasetyo dan Andi Abdul Rachman.

Kegiatan Tim Satgasus Pencegahan Tipidkor Polri dimulai dengan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Nana Sujana, Dirkrimsus Kombes Pol Widoni Fedri dan Wadir Intelkam Polda Sulsel AKBP Puji Saputro pada Selasa 29 Maret 2022.

Baca Juga : Minyak Goreng Paling Laris di Pasar Murah Pemkab Gowa

Kemudian pada Rabu 30 Maret 2022, Tim Satgassus bersama Ditkrimsus Polda Sulsel bertemu dengan Sekda Provinsi Sulsel juga Kadis Perindustrian, Kadis Perdagangan, Dinas Perternakan, Dinas Ketahanan Pangan, Inspektorat Provinsi, PD Pasar Makassar Raya, Pupuk Indonesia, Petrokimia dan Produsen minyak goreng dari PT Wilmar dan perwakilan Distributor minyak goreng dari PT Smart.

“Ya, kegiatan ini dilakukan atas dasar perintah Kapolri dalam rangka menjaga pengamanan pasokan/ketersediaan minyak goreng dan stabilitas harganya di pasar utamanya dalam menjelang bulan Ramadan dan menghadapi lebaran Idul Fitri dan perdistribusian pupuk bersubsidi agar tepat sasaran,” ungkap anggota Tim Satgasus Pencegahan Tipidkor Polri.

Dalam pertemuan tersebut, Tim Satgasus Polri meminta data dan informasi antara lain terkait total kebutuhan konsumsi minyak goreng, alokasi pupuk bersubsidi, serta kesediaan jumlah bapokting yang dapat disalurkan oleh distributor ke masyarakat wilayah di Sulsel.

Baca Juga : KPPU Hadirkan Tujuh Saksi Dalam Pemeriksaan Minyak Goreng

Selain itu, juga dibahas mengenai adanya ketidak akuratan data pendistribusian minyak goreng, sehingga Satgasus Pencegahan Tipidkor Polri mendorong unit kerja terkait untuk memperbaiki data yang dimaksud.

Disampaikan pula Tim Satgasus Pencegahan Tipidkor Polri akan melakukan pengecekan langsung ke tempat distributor dan penjual minyak goreng kemasan dan curah serta ke gudang pupuk bersubsidi yang ada di wilayah Sulawesi Selatan.

#minyak goreng #Tipidkor Polri