Rabu, 30 Maret 2022 19:45

Di Makassar, Kementerian Perdagangan Musnahkan 3.000 Botol Minuman Beralkohol

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Minuman beralkohol yang ditemukan melanggar.
Minuman beralkohol yang ditemukan melanggar.

"Kalau melihat kerugian-kerugian yang tercatat hampir setengah M sekitar Rp 480 juta"

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Kementerian Perdagangan memusnahkan sebanyak 3.000 botol minuman (Minol) beralkohol di Makassar Rabu (30/3/2022).

Tak hanya Minol, sepatu dan alat pertanian juga dimusnahkan.

Pemusnahan Minol, sepatu, dan alat pertanian dilakukan karena melanggar ketentuan distribusi. Sepatu dan alat pertanian tidak memiliki standar nasional indonesia (SNI).

Baca Juga : PDAM Makassar Raih Predikat Bintang 4, Beni Iskandar Dinobatkan Top CEO 2024

"Kegiatan hari ini dari hasil pengawasan salah satu unit balai kami yaitu pengawasan tertib niaga di bawah perlindungan konsumen dan tertib niaga Kementerian Perdagangan," ungkap Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PTKN) Kementerian Perdagangan, Veri Anggrijono.

Pemusnahan ini untuk memberikan efek jera yang mudah dan singkat dan tidak melalui proses penyidikan yang panjang.

Ia menjelaskan, hasil sitaan ini menyebabkan kerugian negara yang mencapai Rp480 juta.

Baca Juga : Menkumham Yasonna Temui Murid SD dan SMP di Makassar

"Kalau melihat kerugian-kerugian yang tercatat hampir setengah M sekitar Rp 480 juta. Botol Minol kurang lebih 3.000 botol (dimusnahkan)," tambahnya.

Para pelanggar akan terancam sanksi jika masih ditemukan melakukan kesalahan yang sama.

"Kita ada tahapan sebelum pencabutan izin. Bila mana itu merugikan negara kita bisa langsung cabut di perizinannya," bebernya.

#kemendag #minuman keras #pemusnahan #kota makassar