Selasa, 22 Maret 2022 16:10

Wali Kota Palopo Terima Draf Penetapan Program Pembentukan Perda 2022

Redaksi
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Wali Kota Palopo Terima Draf Penetapan Program Pembentukan Perda 2022

Tiga jenis Ranperda usul inisiatif DPRD yakni Ranperda tentang Hari jadi Kota Palopo, Ranperda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat, dan Ranperda tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin.

PALOPO - Wali Kota Palopo, Judas Amir menerima draf penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2022, dari Ketua DPRD Kota Palopo, Nurhaenih di ruang paripurna DPRD Kota Palopo, pada Selasa, 22 Maret 2022.

Misbahuddin selaku Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Palopo, menyampaikan hasil pembahasan badan pembentukan daerah DPRD kota Palopo atas program pembentukan peraturan daerah Kota Palopo tahun 2022.

“Berdasarkan surat Walikota Palopo nomor 180/10/Huk/I/2022 mengusulkan 6 (enam) jenis Raperda masing-masing terdiri atas tiga jenis Ranperda tentang APBD, dan tiga jenis Raperda baru,” kata Misbahuddin.

Baca Juga : Pemkot Palopo dan Bank Sulselbar Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

Tiga jenis Ranperda usul inisiatif DPRD yakni Ranperda tentang Hari jadi Kota Palopo, Ranperda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat, dan Ranperda tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin.

“Dalam rangka pemantapan skala prioritas usulan ranperda yang akan di tetapkan dalam Propemperda Kota Palopo tahun 2022, ditetapkan ranperda sesuai dengan analisis kebutuhan Perda, namun pemerintah daerah mengusulkan sembilan jenis Ranperda untuk di masukkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah yang selanjutnya disebut Propemperda, yakni instrumen perencanaan program pembentukan Peraturan Daerah yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis, tahun 2022,” jelas Misbahuddin.

Usai ditetapkan, walikota Palopo langsung menerima draf Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2022, dari Ketua DPRD Kota Palopo.

#pemkot palopo #Judas Amir