RAKYATKU.COM, JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 mengingatkan agar warga tetap disiplin protokol kesehatan (prokes) selama Ramadan 1443 H/2022 M nanti.
Dengan pelonggaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), kebiasaan buka puasa bersama atau bukber nantinya sudah bisa dilakukan, tetapi dengan beberapa catatan.
Juru bicara Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito, menjelaskan bukber bisa dilakukan dengan tetap menjaga jarak. Selain itu, tidak perlu juga mengobrol dan jangan lupa cuci tangan saat makan.
Baca Juga : Libur Nataru, Masyarakat Diimbau Tetap Jaga Imunitas dan Prokes Covid-19
"Kalau buka puasa bersama sebaiknya dijaga jarak yang cukup dan tidak usah berbicara pada saat makan. Jangan lupa cuci tangan sebelum makan supaya kita betul-betul bersih dan sehat," kata Wiku dalam Forum Merdeka Barat 9 seperti dikutip, Selasa (29/3/2022).
"Jadi semua bisa dilakukan asal betul-betul adaptasinya dengan protokol kesehatan," lanjutnya.
Satgas COVID-19 bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan pemerintah daerah berusaha memastikan bahwa masyarakat memahami situasi COVID-19 di lingkungan masing-masing. Tiap daerah mungkin memiliki level PPKM berbeda sehingga semua pihak diharap Wiku bisa saling mengingatkan. (*)
Baca Juga : Kasus Covid-19 Indonesia Meningkat Lagi, Kini Total 6.080.451
Sumber: Detik.com