Minggu, 27 Maret 2022 20:18

Ini Upaya Kementan Mendorong Industri Alsintan Dalam Negeri

Usman Pala
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ini Upaya Kementan Mendorong Industri Alsintan Dalam Negeri

Nur Alam menuturkan untuk mendukung industri alsintan dalam negeri, Kementan terus melakukan inovasi-inovasil alsintan yang nantinya akan di lisensi oleh produsen dalam negeri untuk produksi.

RAKYATKU.COM, -- Pemerintah saat ini sedang mengembangkan produksi pangan di seluruh wilayah Indonesia, di antaranya melalui terobosan perluasan areal baru maupun mengintesifkan lahan yang sudah ada.

Program peningkatan produksi pangan yang saat ini tengah menjadi fokus yakni pengembangan kawasan food estate, dimana penggunaan alat dan mesin pertanian (alsintan) modern sebagai kunci keberhasilan sehingga pertumbuhan industri alsintan dalam negeri pun turut menjadi perhatian.

Direktur Alsintan Kementerian Pertanian (Kementan), Andi Nur Alam Syah mengatakan mekanisasi pertanian sebagai salah satu komponen pengembangan food estate maupun produksi pangan secara keseluruhan mempunyai peran yang sangat penting, hal ini berkaitan dengan lahan yang luas, keterbatasan tenaga kerja dan percepatan waktu tanam.

Baca Juga : Mentan RI Amran Tinjau Lokasi Sebelum Kunker Presiden Jokowi di Bone

Untuk itu penggunaan alsintan dan irigasi sangat dibutuhkan dan Kementan telah menyalurkan bantuan alsintan kepada masyarakat sehingga meningkatkan level mekanisasi dari 0,22 hp/ha (tahun 2015) menjadi 2,10 hp/ha (tahun 2021).

“Tujuan dari bantuan alsintan tersebut adalah untuk membantu petani dalam melakukan budidaya maupun pascapanen hasil pertanian dengan lebih efisien sehingga dapat lebih menguntungkan. Alsintan yang diterapkan di masyarakat, sebagian merupakan hasil inovasi Kementerian Pertanian yang diproduksi oleh industri alsintan dalam negeri,” demikian dikatakan Andi Nur Alam Syah di Jakarta, Minggu (27/3/2022).

Nur Alam menuturkan untuk mendukung industri alsintan dalam negeri, Kementan terus melakukan inovasi-inovasil alsintan yang nantinya akan di lisensi oleh produsen dalam negeri untuk produksi. Sejak tahun 2016 sampai tahun 2021 sudah ada sekitar 15 perusahaan yang mengambil lisensi alsintan dari Kementan.

Baca Juga : Mentan Serahkan Bantuan Pertanian Senilai Rp410 Miliar untuk Bencana di Sulsel

alsintan yang sudah dilisensi oleh industri alsintan dalam negeri antara lain adalah, transplanter jajar legowo oleh 10 perusahaan, Mini Combine Harvester oleh tiga perusahaan, alat pengolah tanah multiguna oleh satu perusahaan, mesin olah tanah integrasi dengan tanam atau Rotatanam oleh dua perusahaan dan mesin panen multi komoditi oleh dua perusahaan,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Balai Besar Pengembangan Mekanisasi Pertanian, Kementan, Agung Prabowo menambahkan beberapa teknologi alsintan untuk tanaman hortikultura dan tanaman pangan lain juga sudah disiapkan Kementan untuk dilisensi dan diproduksi oleh industri alsintan dalam negeri.

Contohnya mesin pembuat guludan, mesin tanam kentang, mesin pemanen kentang, masin chiller room mobile, mesin tanam biji-bijian pneumatik, mesin pemipil jagung berklobot dan mesin tanam singkong.

Baca Juga : Indonesia Jalin Kerjasama Teknologi Pertanian dengan Iran

“Selain menyediakan teknologi alsintan yang sesuai untuk wilayah Indonesia, Kementan juga mengajak industri alsintan dalam negeri untuk memproduksi sendiri alsintan yang akan dipasarkan, sehingga tidak tergantung pada impor," ujar Agung.

Agung tidak menampik bahwa sebagian alsintan yang digunakan di Indonesia masih berasal dari impor. Bukan tanpa sebab, hal ini karena adanya keterbatasan dari industri alsintan dalam negeri untuk menghasilkan komponen tertentu, terutama enjin (motor penggerak).

“Tapi sudah ada beberapa industri alsintan dalam negeri yang sudah berkomitmen untuk bekerjasama memproduksi alsintan hasil inovasi Kementan dalam rangka meningkatkan Tingkat Kandungan Dalam Negeri yaitu PT Garda Nusantara Sejahtera, PT. Giat Mukti Selaras, PT. Satrindo Multi Utama, PT. Pura Barutama, PT. Corin Mulia Gemilang, PT. Taka Sarana Tekno, PT. Batera Samudra Konstruksi dan CV. Adi Setia Utama Jaya,” sebutnya.

Baca Juga : Pj. Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran atas Solusi Cepat Bagi Petani

“Dari fakta ini, artinya sudah ada upaya dari Kementan untuk mendukung industri alsintan dalam negeri melalui produksi teknologi alsintan hasil inovasi Kementan untuk diperbanyak dan dimanfaatkan dalam pengembangan pertanian di Indonesia,” pungkas Agung.

#Kementerian Pertanian #Alsintan