Kamis, 24 Maret 2022 09:41

80 Juta Orang Bakal Mudik Saat Lebaran Idulfitri 2022

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

"Potensi masyarakat yang akan melakukan mudik mendekati angka 80 juta, jika diberlakukan syarat perjalanan dalam negeri seperti yang ada sekarang, yaitu sudah vaksin dua kali dan tidak dibutuhkan tes antigen/PCR," kata Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati.

RAKYATKU.COM - Ada sekitar 80 juta orang bakal melakukan mudik pada momen Lebaran Idulfitri 1443 H/2022 M nanti. Angka itu berdasarkan hasil survei dari Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Perhubungan.

"Potensi masyarakat yang akan melakukan mudik mendekati angka 80 juta, jika diberlakukan syarat perjalanan dalam negeri seperti yang ada sekarang, yaitu sudah vaksin dua kali dan tidak dibutuhkan tes antigen/PCR," kata Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, dalam keterangan pers, Rabu (23/3/2022).

Pihaknya pun mengimbau masyarakat agar segera melakukan vaksin booster seiring potensi mobilitas yang diperkirakan bakal sangat meningkat pada masa mudik Lebaran tahun ini.

Baca Juga : Menhub Budi Sarankan Pemudik Balik ke Jakarta setelah 24 April

Terlebih, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memastikan bahwa masyarakat diperbolehkan mudik pada Idulfitri 2022. Syaratnya, sudah 2 kali vaksin dan 1 kali vaksin booster serta protokol kesehatan (prokes) ketat.

Mendindaklanjuti hal itu, Kemenhub akan segera berkoordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan, seperti Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, kementerian dan lembaga, serta unsur terkait lainnya.

"Nantinya kami akan menerbitkan surat edaran (SE) tentang petunjuk pelaksanaan teknis di lapangan, baik untuk perjalanan luar negeri maupun dalam negeri, yang seperti sebelum-sebelumnya selalu merujuk pada SE Satgas Penanganan COVID-19," tuturnya.

Baca Juga : Bandara Sulhas Hasanuddin Buka Posko Mudik Lebaran

Adapun petunjuk teknis pelaksanaan di lapangan juga akan didiskusikan dengan para stakeholder terkait. Termasuk pihak Polri, di antaranya terkait mekanisme pengawasan terhadap ketentuan syarat perjalanan dan penerapan prokes di lapangan.

"Diharapkan ketentuan mengenai perjalanan mudik dan pelaksanaannya dapat difinalisasi dalam waktu dekat dan segera diumumkan kepada masyarakat," ucapnya. (*)

Sumber: Kompas.com

#Mudik Lebaran #Kementerian Perhubungan