Kamis, 24 Maret 2022 08:14

Danny Pomanto Tepis Makassar PPKM Level IV: Tidak Benar Itu, Alhamdulillah Kita Aman

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto (Danny).
Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto (Danny).

"Tak perlu takut. Alhamdulillah Makassar dalam keadaan aman. Yang harus selalu diperhatikan sekarang menjaga protokol kesehatan (prokes) dan pastikan vaksinasi telah lengkap," ucap Danny.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto (Danny), menepis kabar yang beredar bahwa Kota Makassar, Sulawesi Selatan, masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV.

Danny menekankan bahwa saat ini grafik COVID-19 di Makassar berada pada Bed Occupation Rate (BOR) 4,4 dengan rincian jumlah tempat tidur yang disediakan sebanyak 1.712 dan yang terpakai hanya 76 unit.

"Tidak benar itu (Makassar PPKM level IV). Makassar level III. Kalau grafik diperhatikan saksama laju COVID-19 sudah sangat menurun. BOR-nya saja 4,4. Ini menunjukkan bahwa Makassar bisa dikunjungi," kata Danny, Rabu (23/3/2022).

Baca Juga : Wali Kota Makassar Jamin Stok Elpiji Aman, Pertamina Bentuk Satgas Rafi

Meminta jangan mudah percaya dengan hoaks, Danny mengajak para wisatawan untuk berkunjung ke Kota Daeng. "Tak perlu takut. Alhamdulillah Makassar dalam keadaan aman. Yang harus selalu diperhatikan sekarang menjaga protokol kesehatan (prokes) dan pastikan vaksinasi telah lengkap," ucap Danny.

Ajakan ini juga telah sesuai dengan surat edaran yang telah dikeluarkan Wali Kota Makassar Nomor: 443.01/104/S.Edar/Kesbangpol/III/2022 yang menyebutkan tentang PPKM pada masa COVID-19 di Makassar.

Di tempat berbeda, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Makassar, Zainal Ibrahim, mengatakan saat ini Makassar berada pada PPKM level III.

Baca Juga : Bersama Pejabat Pemkot Makassar,Zulkifli Nanda Belajar Tata Kelola Utilitas Bawah Tanah

"Pemberlakuan pembatasan kegiatan masih berada di level III dan belum ada instruksi dari pusat. Kalau memang ada perubahan, tentu surat edaran Wali Kota akan direvisi, tapi saat ini masih menggunakan edaran yang kemarin di level III," jelas Zainal.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Makassar, Mahyudin, juga menekankan bahwa kabar yang menyebutkan Makassar PPKM level IV adalah hoaks.

"Kabar tidak benar itu. Sudah kami lakukan penelusuran dan saat inipun Makassar kasus hariannya rata-rata mencapai 20 kasus," ungkap Mahyudin.

Baca Juga : Wali Kota Makassar Janji Alokasikan Rp1 Miliar Dana Hibah untuk Masjid Al-Markaz

Sebagai informasi berdasarkan data Satgas COVID-19 Makassar per 22 Maret 2022 dilaporkan penambahan positif COVID-19 mencapai 32 kasus. (*)

#pemkot makassar #Mohammad Ramdhan Pomanto