RAKYATKU.COM, PAREPARE - Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, menginstruksikan Dinas Perdagangan (Disdag) untuk berkolaborasi pihak kepolisian mengawasi pendistribusian minyak goreng.
Hal itu disampaikan Taufan menyikapi penegasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengancam akan menindak tegas para distributor minyak goreng yang melanggar hukum.
"Kami minta Dinas Perdagangan berkolaborasi dengan pihak kepolisian dalam mengawasi proses distribusi minyak goreng. Itu penting untuk memastikan minyak goreng ini betul-betul tersalurkan ke masyarakat," ucap Taufan, Rabu (23/3/2022).
Baca Juga : Kinerja Baik Awasi Tata Ruang, Abdul Hayat Terima Penghargaan di HUT Sulsel
Mantan praktisi hukum itupun menyatakan pihaknya akan terus melakukan upaya antisipasi kelangkaan minyak goreng sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare dalam mengatasi masalah tersebut.
"Kita ingin agar stok minyak goreng dapat terdistribusi dengan baik ke pasaran, tentunya dengan harga sesuai ketetapan pemerintah. Warga tidak perlu lagi antre untuk mendapatkan minyak goreng dan kebutuhan bahan pokok itu dapat terpenuhi," kata Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan itu.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pihaknya tidak akan segan melakukan tindakan tegas terhadap produsen minyak goreng yang melakukan penyimpangan.
Baca Juga : DPRD Kota Parepare Gelar Paripurna Penyerahan KUA PPAS TA 2025
"Saya ingatkan, jangan ada yang melakukan penyimpangan, apalagi yang harusnya masuk ke jalur konsumen dibelokkan ke industri, pasti kami kejar," kata Sigit dalam keterangan resminya, Senin (21/3/2022).
Ia juga memastikan Polri melalui Satgas Pangan di tingkat pusat maupun daerah akan melakukan pengawalan dan pengawasan terhadap proses distribusi minyak goreng ke pasaran. (*)