Rabu, 23 Maret 2022 09:29

Wapres Ma'ruf Amin: Vaksin Booster Akan Jadi Syarat Mudik Lebaran

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Wakil Presiden (Wapres) Indonesia, Ma'ruf Amin.
Wakil Presiden (Wapres) Indonesia, Ma'ruf Amin.

"Dan kemudian juga booster. Bahkan nanti booster kita jadikan syarat kalau nanti orang mau mudik sehingga tak perlu lagi ada semacam dites PCR atau di-antigen," kata Ma'ruf.

RAKYATKU.COM - Wakil Presiden (Wapres) Indonesia, Ma'ruf Amin, berencana menjadikan vaksin ketiga atau booster COVID-19 sebagai syarat perjalanan mudik bagi masyarakat saat musim libur Lebaran Idulfitri 1443 Hijriah/2022 Masehi nanti.

"Dan kemudian juga booster. Bahkan nanti booster kita jadikan syarat kalau nanti orang mau mudik sehingga tak perlu lagi ada semacam dites PCR atau di-antigen," kata Ma'ruf dalam rekaman suara yang diterbitkan Setwapres, Selasa (22/3/2022).

Selain itu, Ma'ruf juga meminta masyarakat untuk melakukan dua kali vaksinasi lengkap. Vaksinasi, kata dia, merupakan upaya membuat kekebalan komunitas (herd immunity) dan mencegah COVID-19.

Baca Juga : OJK dan MUI Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Dorong Penguatan Sektor Keuangan Syariah

Ia juga mengimbau masyarakat yang masuk kategori lansia dan masih satu kali vaksin untuk segera melakukan vaksinasi lengkap dan booster. "Karenanya vaksinasi jadi penting," ucap dia.

Di sisi lain, Ma'ruf menilai pandemi COVID-19 di Indonesia sudah mulai mengalami penurunan dan hampir bisa dikendalikan. Ia mencontohkan bahwa protokol kesehatan (prokes) di masjid kini mulai dilonggarkan.

Meski begitu, Ma'ruf meminta agar penyelenggaraan ibadah tetap menaati protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan mencuci tangan.

Baca Juga : Habiskan Bahan Bakar hanya Rp250 ribu Mudik Lebaran, Yaris Cross Hybrid Terbukti Irit

"Maka tempat ibadah pun sudah mulai diberikan kelonggaran dan sudah ada fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk bisa menyelenggarakan ibadah seperti biasa," kata dia. (*)

Sumber: CNN Indonesia

#Ma'ruf Amin #Vaksin Booster #Mudik Lebaran