Rabu, 23 Maret 2022 08:52

Menkominfo Usulkan Pemungutan Suara via Internet pada Pemilu 2024

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny Gerard Plate. (Foto: Kastara)
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny Gerard Plate. (Foto: Kastara)

"Kalau kita melakukan benchmark dan studi-studi serta bertukar ilmu pengetahuan dan pengalaman, bisa dilakukan," kata Johnny.

RAKYATKU.COM - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny Gerard Plate, mengusulkan pemungutan suara lewat internet pada Pemilu 2024.

Johnny menyampaikan hal itu dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Digitalisasi Pemilu yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara virtual, Selasa (22/3/2022).

Dengan asumsi seluruh desa/kelurahan di Indonesia telah tersambung internet 4G, ia menilai hal itu menjadi modal besar bagi KPU melakukan digitalisasi pemilu.

Baca Juga : 712 Pengawas TPS Kabupaten Wajo Awasi Distribusi Formulir C. Pemberitahuan Sampai ke Pemilih

"Semuanya sudah kita sediakan, maka dari sisi upstream ICT infrastructure seharusnya sudah mampu mendukung electronic pemilu atau internet voting, tinggal kemauan politik," ucap Johnny.

Ia mengungkapkan, pemungutan suara via internet bukan hal baru. Estonia telah mulai menggunakannya sejak 2005. Selain itu, India juga memanfaatkan internet untuk pemungutan suara.

"Kalau kita melakukan benchmark dan studi-studi serta bertukar ilmu pengetahuan dan pengalaman, bisa dilakukan," kata politikus Partai NasDem ini.

Baca Juga : Bawaslu Sulsel gelar Sosialisasi Pelatihan Patroli Siber Pemilihan Serentak tahun 2024 di Wajo

Sebelumnya, KPU menggagas penerapan teknologi informasi untuk Pemilu 2024. Mereka memilih rekapitulasi elektronik dibanding dengan pemungutan suara elektronik.

Sistem itu telah diuji coba pada pilkada serentak 2020 dengan aplikasi bernama Sirekap. Dengan aplikasi itu, petugas TPS hanya perlu memindai hasil rekapitulasi di TPS masing-masing. Hasil langsung masuk ke dalam sistem untuk direkapitulasi dengan TPS lainnya.

KPU mengklaim sistem ini dapat memangkas waktu pelaksanaan rekapitulasi suara. Sistem ini juga diklaim dapat mencegah tragedi kematian para petugas Pemilu 2019 terulang kembali. (*)

Baca Juga : Deklarasi Pemilu Damai, Prof Zudan: Sulawesi Selatan Rumah Kita, Mari Jaga Bersama

Sumber: CNN Indonesia

#Johnny Gerard Plate #Pemilu 2024