Kamis, 17 Maret 2022 21:57

Bupati Jeneponto Pimpin Penyerahan SK dan Pengambilan Sumpah PNS Formasi 2019

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar saat memimpin penyerahan SK dan pengambilan sumpah/janji PNS formasi 2019 lingkup pemerintah kabupaten jeneponto diruang pola panrannuanta.
Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar saat memimpin penyerahan SK dan pengambilan sumpah/janji PNS formasi 2019 lingkup pemerintah kabupaten jeneponto diruang pola panrannuanta.

"Pekerjaan ini adalah tugas mulia yang dipercayakan oleh negara dan masyarakat"

RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Bupati Jeneponto, H. Iksan Iskandar dorong kedisiplinan dan kemampuan inovasi ASN.

Hal tersebut disampaikan Iksan saat memimpin penyerahan SK dan pengambilan sumpah/janji PNS formasi 2019 lingkup pemerintah kabupaten jeneponto diruang pola panrannuanta.

"Pengabdian selaku ASN harus diwujudkan dalam bentuk kinerja, disiplin dan kemampuan berinovasi di masing-masing lingkungan kerja saudara-saudara sekalian," katanya, Kamis (17/03/2022).

Baca Juga : Bupati Jeneponto Hadiri Rakornas Investasi 2023

Ia berharap keberadaan ASN yang berada di berbagai Perangkat Daerah mampu menunjang kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan, pengabdian, dan pelayanan kepada masyarakat.

Saat ini pemerintah tengah membangun akuntabilitas kinerja melalui penguatan penyelenggaraan reformasi birokrasi pada delapan area meliputi pola pikir (perubahan mindset), penguatan kelembagaan, regulasi dan perundang-undangan, peningkatan sumber daya manusia aparatur, ketatalaksanaan, pengawasan, dan pelayanan publik.

Hal itu menurut bupati harus terimplementasikan dan dievaluasi secara terus menerus guna mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih.

Baca Juga : Bupati Jeneponto Melantik Pejabat Struktural

"Kita juga terus berupaya membangun sumber daya manusia aparatur yang diorientasikan pada pembentukan sosok ASN yang memiliki kompetensi yang tinggi," tambahnya.

Dinamika pemerintahan yang semakin kompleks mengharuskan semakin pentingnya membangun peradaban berdasarkan prinsip-prinsip kepemerintahan yang baik.

Untuk itu diperlukan upaya membangun dan memperkuat kompetensi ASN, yang berpengaruh terhadap tingkat kapasitas pemerintah daerah dalam mengemban dan merealisasikan amanah bangsa dan negara.

Baca Juga : Pemkab Jeneponto dan KPU Serta Bawaslu Teken Perjanjian Hibah Pemilu dan Pilkada 2024

Karena itu lanjut bupati, kedudukan selaku ASN agar benar-benar dipahami dan diamalkan secara tepat dan benar, sehingga dapat bekerja secara profesional dalam menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan.

"Keberadaan selaku aparatur sipil Negara merupakan karunia dan amanah dari Tuhan Yang Maha Esa. Pekerjaan ini adalah tugas mulia yang dipercayakan oleh negara dan masyarakat. Maka dari itu, jalankan amanah dan kepercayaan dengan sebaik-baiknya, yang disertai rasa tanggung jawab, disiplin, dan pengabdian yang tinggi," ujar bupati.

 

#pemda jeneponto #iksan iskandar #pengambilan sumpah PNS