RAKYATKU.COM, MAKASSAR -- Sakit hati diputuskan, seorang pria di Kota Makassar Sulawesi Selatan berinisial MA (27) nekat menyebar foto asusila mantan pacar ke media sosial.
Mantan kekasihnya yang berinisial YI (25) asal Kabupaten Gowa tak terima dengan hal itu melaporkannya ke Polrestabes Makassar.
Terduga pelaku pun akhirnya ditangkap tim unit Jatanras Polrestabes Makassar, pada hari Kamis (17/3/2022) sekitar jam 10.00 Wita di Jalan Abu Bakar Lambogo Kota Makassar.
Baca Juga : Pelaku Pembusuran di Manggala Ditangkap, 5 Masih Buron
Penangkapan dipimpin Kasubnit 2 Ipda Nasrullah yang langsung bergegas menuju lokasi tersebut dan berhasil mengamankan MA alias Cecep, kemudian pelaku dibawa ke posko jatanras untuk di introgasi lebih lanjut.
Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Muhammad Afhi Abrianto mengatakan bahwa dari hasil interogasi pelaku mengakui dan membenarkan telah melakukan penyebaran foto asusila karena sakit hati diputuskan.
"Berawal dari pelaku sakit hati karena diputuskan hubungannya oleh korban lalu pelaku menyebarkan foto asusila korban," kata Iptu Afhi.