Kamis, 17 Maret 2022 16:04

Penampakan Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Jeneponto, Ternyata Orang Dekat Korban

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Terduga pelaku.
Terduga pelaku.

"Terduga pelaku inisial H (41) yang diduga sebagai kakek tiri dari korban," kata Kapolres Jeneponto, AKBP Yudha Kesit.

RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Kepolisian dengan cepat melakukan pengungkapan dugaan pencabulan anak di bawah umur di Jeneponto.

Setelah dilakukan pemeriksaan dengan cepat, akhirnya ditemukan terduga pelaku.

Pelaku bukan merupakan orang jauh dari korban AI (18 bulan). Pelaku diketahui merupakan kakek tiri dari korban sendiri.

Baca Juga : RMS Ditunjuk Jadi Deputi Kampanye Nasional dan Ketua Timnas AMIN di Sulsel

"Terduga pelaku inisial H (41) yang diduga sebagai kakek tiri dari korban," kata Kapolres Jeneponto, AKBP Yudha Kesit, Kamis 17/3/2022.

Peristiwa biadap tersebut terjadi ketika pada hari Minggu (13/3) pukul 08.00 WITA korban AI menangis.

Si kakek melihat si korban lagi sakit perut atau buang air besar (BAB). Makanya dibawa ke kamar mandi untuk dibersihkan kotorannya.

Baca Juga : Lahir Tanpa Tangan dan Satu Kaki, Bocah 10 Tahun di Jeneponto Tetap Semangat ke Sekolah

"Seketika itu kakek pelaku ada merasa khilaf dalam perbuatan sampai memasukkan kedua jari ke lubang alat kelamin korban. Tentunya terjadi kerusakan alat kelamin dan kita tetap melakukan pengembangan," tambah Yudha.

Korban kemudian diketahui oleh adik dari bapak korban sementara menangis. Tante nya kemudian membuatkan susu.

"Dikiranya korban haus. Seketika diketahui bahwa didalam alat kelaminnya mengeluarkan tetesan darah. Seketika juga dibawa ke Pustu, ke Puskesmas dan lanjut ke RS Lanto Dg Pasewang Jeneponto untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh dokter," bebernya.

Baca Juga : Bupati Jeneponto Tegaskan Stok Beras Aman

Saat dilakukan pemeriksaan, dokter berkesimpulan bahwa terjadi sesuatu tindakan kejahatan terhadap korban.

"Seketika dokter katakan bahwa ini akibat kejahatan untuk itu lebih baik dilaporkan ke polisi untuk ditindaklanjuti kasusnya," jelasnya.

#Pencabulan anak dibawah umur #kabupaten jeneponto #polres