Kamis, 06 Januari 2022 20:29

DPRD Kota Makassar Minta Percepat Penyelesaian Aset Terminal Daya

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kantor DPRD Kota Makassar.
Kantor DPRD Kota Makassar.

Sesuai perjanjian, pengembalian aset harus seperti semula sebelum diserahkan kembali ke pemerintah kota. Namun, dari laporan terakhir, beberapa item belum memenuhi persyaratan.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Makassar, Hasanuddin Leo, meminta pemerintah kota mempercepat penyelesaian aset Terminal Daya.

Hal ini, kata Hasanuddin, agar PD Terminal Makassar Metro bisa beroperasi secara penuh dan bisa berkontribusi pada PAD. Saat ini tim appraisal dan pihak Kalla Inti Karsa (KIK) masih tarik ulur terkait pengembaliannya.

Sebagai informasi, total luasan aset tersebut mencapai kurang lebih 12 hektare beserta aset gedung dan fasilitas di dalamnya.

Baca Juga : Komisi B DPRD Makassar Bahas Pendirian Perumda Terminal Makassar Metro

Sesuai perjanjian, pengembalian aset harus seperti semula sebelum diserahkan kembali ke pemerintah kota. Namun, dari laporan terakhir, beberapa item belum memenuhi persyaratan.

Ia pun meminta tim penilai menerima item-item yang ada dengan sejumlah catatan untuk dibenahi agar belakangan tak jadi temuan.

"Daripada ini juga barang tidak jalan, tidak apa diterima aja dulu, di berita acara diterima 90 persen, kemudian dikasi saja catatan masih ada kewajiban KIK 10 persen," ujarnya, kemarin.

Baca Juga : Legislator PKB Dorong Prioritas Pendidikan di Makassar Contoh Jepang

Menurutnya, pelayanan terminal di Makassar tidak optimal. Hal inipun mesti diselesaikan agar pelayanan kembali bisa berjalan.

Apalagi, Makassar dianggap memiliki mobilitas tinggi di kawasan sehingga sangat merugikan jika PAD dan pelayanan terminal tak jalan.

"Ini supaya pemberdayaan PD terminal bisa diakselerasi untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat," ujarnya. (*)

#DPRD Kota Makassar