RAKYATKU.COM,-- Arab Saudi mengumumkan telah mengeksekusi mati 81 orang terkait kasus terorisme dan kejahatan berat termasuk anggota ISIS dan Al-Qaeda pada Sabtu (12/3/2022).
Dilansir dari Saudi Press Agency (SPA) Kementerian Arab Saudi mengatakan hukuman mati dijatuhkan kepada beberapa orang lain yang dihukum karena kejahatan seperti pembunuhan dan pemerkosaan.
“Orang-orang ini, berjumlah 81 orang, dihukum karena berbagai kejahatan termasuk membunuh pria, wanita, dan anak-anak yang tidak bersalah,” kata Kementerian itu di kutip dari Saudi Gazette, Minggu (13/3/2022).
Baca Juga : Kemenag Minta Jemaah Umrah Tinggalkan Arab Saudi Sebelum 29 Zulkaidah
“Kejahatan yang dilakukan oleh orang-orang ini juga termasuk berjanji setia kepada organisasi teroris asing, seperti ISIS, Al Qaeda, dan Houthi, menargetkan penduduk di Kerajaan dan melakukan perjalanan ke zona konflik regional untuk bergabung dengan organisasi teroris,” sambungnya.
Pernyataan itu juga menyebut bahwa termasuk hukuman karena menargetkan personel pemerintah dan situs ekonomi vital, pembunuhan petugas penegak hukum dan melukai tubuh mereka, dan menanam ranjau darat untuk menargetkan kendaraan polisi.
"Selain itu, hukumannya termasuk kejahatan penculikan, penyiksaan, pemerkosaan, penyelundupan senjata dan bom ke Kerajaan,” ujarnya.
Baca Juga : Masih Ada 26 Jemaah Haji Indonesia 1444 H Dirawat di RS Arab Saudi
Orang-orang yang disebutkan di atas ditangkap, diadili di pengadilan Saudi, melalui persidangan yang diawasi oleh total 13 hakim melalui 3 tahap persidangan terpisah untuk setiap individu.
Terdakwa diberikan hak untuk mendapatkan pengacara dan dijamin hak penuh mereka di bawah hukum Saudi selama proses peradilan, yang menyatakan mereka bersalah melakukan berbagai kejahatan keji yang menyebabkan sejumlah besar warga sipil dan petugas penegak hukum tewas.
Kementerian menegaskan bahwa Kerajaan akan terus mengambil sikap tegas dan teguh terhadap terorisme dan ideologi ekstremis yang mengancam stabilitas seluruh dunia.