Jumat, 11 Februari 2022 15:33

Kadishub Makassar Ungkap Alasan Tagihan Listrik PJU Harus Dilunasi Awal Bulan

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Iman Hud
Iman Hud

"Karena kami tak ingin berutang ke pihak PLN selaku mitra kami di Penerangan Jalan Umum"

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Nama Iman Hud menjadi salah satu pejabat Kota Makassar yang paling dikenal masyarakat.

Iapun bukan tergolong orang yang baru memegang jabatan penting di Kota Makassar.

Kini, Iman dipercaya menduduki jabatan Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar. Sebelumnya, ia dipercaya memegang tongkat pimpinan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar.

Baca Juga : Dishub Makassar Matangkan Rekayasa Lalu Lintas Jelang MNEK 2023, Ini Ruas Jalan yang Ditutup

Pasca menjabat sebagai Kadishub Kota Makassar, kewenangann Penerangan Jalan Umum (PJU) yang sebelumnya menjadi kewenangan Dinas PU Makassar pun ikut beralih ke Dishub Kota Makassar.

Dengan pelimpahan kewengan tersebut, Iman memastikan pengelolaan lampu jalan akan lebih baik dari sebelumnya.

“Sejak tugas diamanahkan, kami akan berupaya untuk dibayarkan tagihan listriknya tepat waktu," kata Iman.

Baca Juga : Kadishub Makassar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Honorarium Satpol PP, Iman Hud: Saya Terima dengan Ikhlas

Dengan sekejap, dibawa komando Iman Hud, tagihan dari PLN yang biasanya tidak tepat waktu bahkan molor disulap. Kini pembayaran tagihan PLN untuk Penerangan Jalan Umum dibayar setiap awal bulan.

"Karena kami tak ingin berutang ke pihak PLN selaku mitra kami di Penerangan Jalan Umum,” sebut Iman Hud.

Iman memastikan, dibawa pengelolaan Dinas Perhubungan Kota Makassar, tagihan Penerangan Jalan Umum akan dibayar sebelum jatuh tempo.

“Saya sudah tekankan ke bagian penanganan pembayaran listrik agar tagihan listrik PLN untuk Penerangan Jalan Umum terbayarkan sebelum jatuh tempo. Itu demi keindahan Kota Makassar pada malam hari jika di sinari lampu,” tutupnya.

Baca Juga : Dijaga Dishub Makassar, Lalulintas di Sekitar Lokasi Perhelatan Makassar F8 Berjalan Lancar

 

#dishub makassar #iman Hud #penerangan jalan umum