Rabu, 09 Maret 2022 00:24

Gelar Operasi Keselamatan, Satlantas Jeneponto Edukasi Kepatuhan Berlalulintas dan Protokol Kesehatan

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Operasi keselamatan Polres Jeneponto
Operasi keselamatan Polres Jeneponto

operasi keselamatan sudah berlangsung selama delapan hari yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia

RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Selasa 8 Maret 2022, Satuan Lalu Lintas Polres Jeneponto menggelar operasi keselamatan tahun 2022. Sasarannya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

Kasat Lantas Polres Jeneponto AKP Syahruddin mengatakan operasi keselamatan sudah berlangsung selama delapan hari yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, termasuk di Jeneponto.

Titik Operasi di Jalan Lanto Dg Pasewang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Sejumlah kendaraan yang lewat diperiksa dan mengedukasi masyarakat sambil memberi bunga bagi yang tidak melanggar.

Baca Juga : Razia SPBU, Polres Jeneponto Selidiki Kelangkaan BBM dan Dugaan Perdagangan Ilegal

"Operasi keselamatan 2022 ini lebih kepada meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas dan kepatuhan protokol kesehatan, belum berakhir Covid-19 dan masih menjadi hantu dimasyarakat," terangnya.

Advokat Muda, Jeneponto, Samsul mengapresiasi operasi yang dilaksanakan Polres Jeneponto dan fokus pada kepatuhan operasi keselamatan dalam berlalu lintas.

"Pada Operasi ini juga diharapkan pengendara untuk selalu taat dan patuh terhadap pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas. Saya sangat mengapresiasi operasi keselamatan yang sedang berlangsung tersebut," ujarnya

Baca Juga : Polres Geledah Kantor Desa di Jeneponto

Kepala Bidang Pidana Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Nusantara (YLBH-KENUSTRA) Cabang Jeneponto ini menambahkan, bahwa selama operasi keselamatan berlangsung, petugas akan mengincar juga para pelanggar.

Diataranya, pengemudi kendaraan bermotor menggunakan ponsel, pengemudi kendaraan dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI. Dan siap-siap ditilang jika melanggar.

Selain itu, pengemudi kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol, melawan arus, pengemudi kendaraan tidak menggunakan safety belt. Demi kebaikan bersama dalam berkendara agar dapat mematuhi aturan dan tidak melanggar.

Baca Juga : Tim Tipikor Polres Jeneponto Selidiki Dugaan Penggadaian Mobil Operasional Kepala Desa Baltar

"Jadi apa dilaksanakan pihak kepolisian dari satuan lalu lintas dalam operasi keselamatan, perlu kita dukung dan mematuhi aturan yang tidak boleh dilanggar, salah satunya mengemudi kendaraan menggunakan ponsel," sebutnya

Diketahui, bahwa operasi keselamatan berlalulintas akan berlangsung selama 14 hari, yang dimulai sejak 1 Maret sampai 14 Maret 2022.

Penulis : Samsul Lallo
#Polres Jeneponto #Operasi Keselamatan #protokol kesehatan