RAKYATKU.COM, SIDRAP - The Real Cafe dan Resto, tempat hiburan malam (THM) yang jadi lokasi DJ Una manggung dan disawer uang sejumlah Rp84,5 juta di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditutup polisi.
Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Arham Gusdiar, mengatakan penutupan dilakukan setelah video saweran DJ bernama asli Putri Una Astari Thamrin itu viral di media sosial.
"Setelah videonya viral, kami dari Polres Sidrap dan Satgas COVID-19 telah menindaklanjuti kemudian mendatangi dan melakukan penutupan terhadap tempat tersebut," bebernya kepada wartawan, Senin(7/3/2022).
Baca Juga : Polres Sidrap Gelar Sholat Istisqa Minta Turun Hujan
Arham menjelaskan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) dalam pelaksanaan kegiatan dalam video viral itu masih terus didalami.
"Kami masih mendalami pihak-pihak terkait termasuk pengelola tempat," bebernya.
Meski begitu, Arham masih irit bicara terkait siapa-siapa saja yang dipanggil. "Masih pendalaman," ucapnya.
Baca Juga : Terseret Kasus Narkoba, Bacaleg di Sidrap Terancam Pidana dan Batal Ikut Pileg
Sebelumnya diberitakan, ramai di media sosial video yang menampilkan DJ Una manggung dan disawer Rp84,5 juta. Juga menarik perhatian karena aksinya diduga tanpa prokes COVID-19.
Dalam beberapa video yang beredar, tampak sang DJ me-remix lagu "Cinta Terbaik" milik Cassandra di atas panggung.
Beberapa penonton dalam video tampak memberikan saweran kepada DJ yang namanya melejit setelah menjadi DJ tetap dalam sebuah acara musik.
Baca Juga : THM Lokasi DJ Una Disawer Rp84 Juta; Jauh dari Permukiman, Dikelilingi Sawah
Terlihat pula banyak pengunjung kafe abai prokes COVID-19 dengan tidak menggunakan masker dan menjaga jarak.
"Ini Sidrap, Bos," ucap DJ Una menyebutkan lokasi manggung sebagai kalimat pembuka dalam video yang dilihat, Jumat (4/3/2022).
Berdasarkan penelusuran, lokasi yang dimaksud adalah The Real Resto and Cafe, salah satu tempat hiburan di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. Hal itu juga seperti tulisan di dalam video.
Baca Juga : Ini Sidrap, Bos! Heboh DJ Una Manggung Disawer Rp84 Juta, Polisi Turun Tangan
Di video lainnya, tampak janda kelahiran 24 Oktober 1987 itu menghitung jumlah saweran yang diterimanya. Angkanya fantastis, mencapai Rp84,5 juta.
Kepolisian setempat lalu mendalami video itu. Itu karena aksi manggung tersebut diduga menyalahi prokes COVID-19. Terlebih, Sidrap kini masuk PPKM Level 3. (*)