Senin, 07 Maret 2022 10:36

Soal Penundaan Pemilu, Pakar Sebut Presiden Jokowi Bisa Dimakzulkan

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Sekretariat Preiden)
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Sekretariat Preiden)

"Membiarkan rencana pembatalan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan yang jelas-jelas melanggar konstitusi, terlebih lagi apabila terbukti menjadi inisiatornya, menyebabkan Bapak Presiden Jokowi secara hukum tata negara dapat dberhentikan alias dimakzulkan dalam masa jabatan," kata Denny.

RAKYATKU.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa dimakzulkan jika membiarkan atau terlibat dalam pembatalan Pemilu 2024. Pernyataan itu disampaikan pakar hukum tata negara, Denny Indrayana.

Denny menyampaikan hal itu merespons wacana penundaan pesta demokrasi yang digulirkan sejumlah elite partai politik. Sikap membiarkan pemilu ditunda, kata dia, melanggar sejumlah pasal dalam konstitusi UUD 1945.

"Membiarkan rencana pembatalan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan yang jelas-jelas melanggar konstitusi, terlebih lagi apabila terbukti menjadi inisiatornya, menyebabkan Bapak Presiden Jokowi secara hukum tata negara dapat dberhentikan alias dimakzulkan dalam masa jabatan," kata Denny, Ahad (6/3/2022).

Baca Juga : Pj Gubernur Bahtiar Dipanggil Presiden Jokowi, Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel

Denny mengaku kecewa saat Jokowi membiarkan sejumlah elite politik berwacana soal penundaan Pemilu 2024. Ia tidak habis pikir saat Jokowi menyebut pendapat menunda pemilu sebagai bagian dari demokrasi.

Ia berharap Jokowi bersikap tegas menolak pembatalan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden. Menurutnya, langkah ini harus dilakukan segera agar wacana tidak terus berkembang.

"Saya tidak ingin Bapak Presiden Jokowi dikenang sebagai Bapak Pembangunan Infrastruktur fisik yang luar biasa, tetapi pada saat yang bersamaan juga diingat sebagai presiden yang ikut melumpuhkan KPK dan melanggar konstitusi karena membiarkan, apalagi mempelopori pembatalan pemilu dan perpanjangan masa jabatan," ujarnya.

Baca Juga : Pj Gubernur Bahtiar Semobil dengan Presiden Jokowi, Laporkan Perkembangan Sulsel

Sejumlah elite politik mewacanakan pembatalan Pemilu 2024. Wacana itu bergulir sejak Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin membahasnya. (*)

Sumber: CNN Indonesia

#Joko Widodo #Penundaan Pemilu