RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Jusuf Kalla (JK) menilai penundaan pemilihan umum (pemilu) menyalahi konstitusi. Seba, sudah ada amanat penyelenggaraan pesta demokrasi tiap lima tahun sekali.
"Memperpanjang (menunda pemilu) itu tidak sesuai dengan konstitusi," kata JK usai menghadiri Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Hasanuddin (Unhas) di Hotel Four Points by Sheraton, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (4/3/2022).
JK mengatakan apabila penundaan pemilu tetap diselenggarakan, maka potensi konflik akan terjadi. Terlebih, kata dia, Indonesia memiliki sejarah panjang tentang konflik sehingga pemerintah mesti berhati-hati dan tetap taat pada konstitusi.
Baca Juga : Bicara di Depan Jusuf Kalla, Febriany Eddy Jelaskan Cara PT Vale Terapkan Prinsip ESG
"Kecuali kalau konstitusinya diubah, (tapi) kita terlalu punya konflik. Jadi, kita taat pada konstitusi. Itu saja," tegas Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Indonesia ini.
JK mengingatkan konstitusi mengamanatkan pelaksanaan pemilu digelar tiap lima tahun sekali. "Konstitusinya itu lima tahun sekali. Kalau tidak taat konstitusi, maka negeri ini akan ribut," ujar JK.
Usulan penundaan pemilu 2024 pertama kali dikatakan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar.
Baca Juga : Bersama Jusuf Kalla, Taufan Pawe Hadiri Salat Jenazah Mantan Gubernur Sulsel Amin Syam
Usulan penundaan itu didasarkan pada masa pemulihan ekonomi, yang menurut prediksi akan terjadi dalam kurun waktu dua tahun mendatang atau pada 2024. (*)
Sumber: Antara