RAKYATKU.COM, WAJO - Sinergitas dan kerja keras Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten Wajo berbuah positif. Daerah berjuluk Kota Sutera itu satu-satunya daerah di Sulawesi Selatan (Sulsel) yang berada pada level 2 Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Itu tertuang dalam instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 14 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1, COVID-19 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Inmendagri yang berlaku 1 Maret 2022 sampai 14 Maret 2022 ini menjelaskan tentang perpanjangan dan level PPKM di sejumlah wilayah, termasuk di Sulsel.
Baca Juga : Propam Polda Lakukan Penegakan Ketertiban dan Disiplin di Polres Wajo
Dari 24 kabupaten/kota di Sulsel, 23 kabupaten/kota berada pada PPKM level 3. Hanya Wajo yang berada pada PPKM level 2.
Bertahan pada PPKM Level 2 merupakan suatu keberhasilan bagi Wajo. Pada penerapan PPKM periode sebelumnya, hanya ada enam kabupaten/kota di Sulsel masuk Level 3, yakni Kabupaten Bulukumba, Sinjai, Bone, Maros, Pinrang, dan Kota Makassar. Sementara, Wajo dan 17 kabupaten/kota lainnya berada pada level 2.
Bupati Wajo, Amran Mahmud, yang dikonfirmasi di sela-sela kegiatannya, Selasa (1/3/2022), menyampaikan rasa syukur atas kondisi tersebut.
Baca Juga : Kasat Narkoba Polres Wajo Berganti, Kini Dijabat AKP Prawira Wardany
"Tentu ini semua berkat sinergitas oleh semua pihak yang terus berusaha keras dalam penanganan COVID-19 dan pelaksanaan vaksinasi," ucap Amran Mahmud.
Meski berada pada PPKM level 2, Amran Mahmud meminta kepada masyarakt untuk tetap disiplin menerapkan prokes. Selain itu, vaksinasi juga akan terus digalakkan.
"Kita juga harapkan agar masyarakat yang belum divaksin agar mau divaksin. Vaksinasi adalah ikhtiar pemerintah agar masyarakat bisa berdampingan dengan COVID-19. Jangan percaya berita hoaks tentang COVID-19 dan vaksinasi," harapnya. (*)