Selasa, 01 Maret 2022 16:58
Presiden Joko Widodo. (Foto: YouTube Sekretariat Presiden)
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku membaca percakapan dalam WhatsApp (WA) group TNI-Polri. Jokowi meminta agar didisiplinkan.

 

"Juga hal-hal kecil, tapi harus mulai didisiplinkan di WA group. Saya melihat (percakapan) di WA group (TNI-Polri), karena di kalangan sendiri, (dianggap) boleh, hati-hati," ucap Jokowi.

Jokowi menyampaikan hal itu kepada jajaran TNI-Polri dalam rapat pimpinan (rapim) TNI-Polri 2022 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur (Jaktim), Selasa (1/3/2022).

Baca Juga : Pj Gubernur Sulsel Dampingi Presiden Jokowi Kunjungan Kerja di Kabupaten Bone

Jokowi mengingatkan WA group di kalangan TNI-Polri untuk didisiplinkan. Jokowi mencontohkan percakapan soal penolakan ibu kota negara (IKN).

 

"Kalau seperti itu diperbolehkan dan diteruskan, hati-hati. Misalnya berbicara mengenai IKN, 'nggak setuju, IKN apa'. (Kepindahan IKN) itu sudah diputuskan oleh pemerintah dan sudah disetujui oleh DPR," jelas Jokowi.

Jokowi menekankan soal disiplin pada jajaran TNI-Polri tidak bisa diperdebatkan. Jokowi mengaku percakapan yang menyimpang dari disiplin TNI-Polri di WA group itu dibacanya.

Baca Juga : Danny Pomanto Dianugerahi Satyalencana Wira Karya 2024 oleh Presiden RI Joko Widodo

"Kalau di dalam disiplin TNI dan Polri, sudah tidak bisa diperdebatkan. Kalau di sipil, silakan. Apalagi di WA group dibaca gampang, saya baca itu," ungkap Jokowi.

"Hati-hati dengan ini. Dimulai dari hal yang kecil, nanti membesar, dan kita akan kehilangan kedisiplinan TNI maupun Polri. Karena disiplin tentara dan disiplin polisi itu berbeda dengan sipil dan dibatasi oleh aturan oleh pimpinan, itu saya ingatkan," tegas dia.

"Di seluruh dunia, yang namanya tentara itu harus punya yang namanya aturan sendiri. Kitab undang-undang hukum disiplin tentara, yang intinya, kalau kita lihat intinya, adalah kesetiaan tegak lurus. Saya baca-baca, 'Ini apa sih intinya', kesetiaan tegak lurus," pungkas Jokowi. (*)