Rabu, 23 Februari 2022 18:16

Abdul Hayat Tegaskan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa Harus Jadi Prioritas

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani
Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani

"Semoga efektifitas dan efesiensi penyelenggaraan tugas desa ini bisa lebih optimal dalam menjalankan pengelolaan anggaran dana desa"

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani menegaskan pengawasan terhadap pengelolaan dana desa menjadi prioritas. Hal ini disampaikan saat membuka Rapat Sosialisasi dan Workshop Sistem Pengawasan Keuangan Desa (Siswaskeudes) Bagi Pimpinan dan Pegawai pada Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa se- Provinsi Sulsel Tahun 2022.

"Sejak diberlakukannya Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka berimplikasi dengan beban dan tanggung jawab desa dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangannya," kata Abdul Hayat di Ruang Rapat Pimpinan (Rapim) Kantor Gubernur Sulsel, Rabu, 23 Februari 2022.

Terkait launching dan workshop Siswaskeudes, Abdul Hayat memberikan apresiasinya. Ia berharap, inovasi ini akan semakin memudahkan pengawasan dan mencegah penyalahgunaan dana desa.

Baca Juga : Dinas Kesehatan Sulsel Kirim Bantuan untuk Korban Tanah Longsor di Tana Toraja

"Semoga efektifitas dan efesiensi penyelenggaraan tugas desa ini bisa lebih optimal dalam menjalankan pengelolaan anggaran dana desa," harapnya.

Sementara, Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Rizal Suhaeli, menyampaikan, banyak desa yang tidak tepat program prioritasnya. Sehingga, laporan pertanggungjawaban mereka tidak bisa memberikan laporan yang akuntabel.

"Sering kita jumpai dana desa tidak tepat pada prioritasnya. Di sinilah perlu kawan-kawan dari kabupaten untuk mendorong para kepala desa untuk patuh pada aturan perintah dana desa," kata Rizal Suhaeli.

Baca Juga : Kunjungi Lokasi Banjir di Luwu, Pj Gubernur Sulsel Beri Bantuan Sembako ke Warga Terdampak

Untuk BPKP sendiri, lanjut Rizal, pihaknya sudah menyiapkan sebuah sistem keuangan desa yang dapat membantu tata kelola yang jauh lebih baik. Sehingga, jika para kepala desa memahami sistem itu, maka semua pengelola dana desa akuntabel.

Menurut Rizal, aplikasi ini tidak menjamin adanya pelanggaran. Akan tetapi, dengan sistem ini mempermudah pengawasan.

"Dengan sistem yang dibangun, kita berharap agar para Inspektur yang ada di kabupaten kota dapat melihat bagaimana dana desa digunakan. Sehingga, tidak perlu menunggu sampai akhir tahun, karena mereka sudah memantau. Apalagi jika sistemnya sudah online," jelasnya.

Baca Juga : Diinisiasi Pj Gubernur Sulsel, Penanaman Pohon Serentak Peringati Hari Bumi Banjir Dukungan

Hadir dalam acara tersebut, Bupati Bantaeng, Bupati Bone, Wakil Bupati Pangkep, Wakil Bupati Wajo, Sekretaris Daerah Gowa, serta hadir secara virtual zoom meeting Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Raden Suhartono.

#Pemprov Sulsel #dana desa #pengawasan