Kamis, 17 Februari 2022 21:58

DPRD Wajo Belajar Pengelolaan Perusahaan Daerah Gowa

Redaksi
Konten Redaksi Rakyatku.Com
DPRD Wajo Belajar Pengelolaan Perusahaan Daerah Gowa

Holding Company Gowa membawahi beberapa jenis usaha, seperti perternakan, jasa konstruksi yaitu pengelolaan tambang golongan C, agrobisnis dan bidang percetakan.

GOWA -- Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kabupaten Gowa dalam rangka belajar pengelolaan Perusahaan Daerah (Perusda) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Rombongan Komisi II DPRD Kabupaten Wajo diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Sekda Gowa, Kamsina di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Kamis (17/2).

Kamsina menyebutkan bahwa di Kabupaten Gowa ada dua Perusahaan Daerah yaitu Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Jeneberang dan Holding Company Gowa Mandiri yang belum lama ini jajaran Direksinya dilantik oleh Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan.

Baca Juga : Kompleks Makam Arung Palakka dan Karaeng Pattingalloang Direvitalisasi, Bupati Gowa Apresiasi Polda Sulsel

"Alhamdulillah keberadaan Perusahaan Daerah di Kabupaten Gowa mendapatkan dukungan yang sangat besar dari Bapak Bupati Gowa," ujar Kamsina.

Lanjut Kamsina, dirinya menjelaskan bahwa PDAM Tirta Jeneberang ini bukan hanya melayani air bersih bersih di perkotaan, tetapi saat ini juga sudah ada di wilayah dataran tinggi Kabupaten Gowa, seperti di Kecamatan Tompobulu.

Begitupun dengan keberadaan Holding Company Gowa membawahi beberapa jenis usaha, seperti perternakan, jasa konstruksi yaitu pengelolaan tambang golongan C, agrobisnis dan bidang percetakan.

Baca Juga : Hadiri Sertijab Pangdivif 3 Kostrad, Bupati Gowa Harap Kerja Sama Terus Terjalin

"Saat ini ada perusahaan yang masuk di Kabupaten Gowa yaitu Cimory, inilah yang akan dikerjasamakan dengan Holding Company Gowa Mandiri mengenai pengembangan ternak sapi perah yang berada di Kecamatan Tombolopao Pao," ungkapnya.

Di tempat yang sama, Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Gowa, Akbar Mu'in mengatakan bahwa PDAM Tirta Jeneberang dan Holding Company Gowa Mandiri saat ini sementara dalam proses pengajuan Ranperda DPRD untuk menjadi Perumda Tirta Jeneberang dan Perseroda.

"Jadi kedepan ini akan betul-betul menjadi perusahaan yang lebih mandiri dan mengelola kegiatan sendiri dan mereka bisa menerima investor masuk di perusahaannya dan kedepan tidak ada lagi target PAD tapi ada dividen yang akan dibagi," jelasnya.

Baca Juga : Hari Kesadaran Nasional, Wabup Gowa Ingatkan Tanggung Jawab ASN

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Wajo, Sudirman Meru selaku ketua rombongan menyampaikan terimakasih atas penerimaan dan pemaparan yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Gowa. Menurutnya ini akan menjadi rujukan dalam pengembangan Perusahaan Daerah di Kabupaten Wajo.

"Kami datang ke sini karena kami mendapat informasi bahwa Perusahaan Daerah di Kabupaten Gowa ini lebih maju dibanding dengan kami di Kabupaten Wajo. Tentu dengan referensi yang kami dapatkan di sini, kami akan kembali meramu konsep yang bisa kami terapkan di Wajo berkaitan dengan Perusda maupun Perseroda," ungkapnya.

Turut hadir dalam kunjungan kerja ini Ketua DPRD Kabupaten Wajo, H. Andi Muhammad Alauddin Palaguna mendampingi Komisi II DPRD Kabupaten Wajo, anggota Komisi II DPRD Kabupaten Gowa, Hasmollah dan beberapa perwakilan SKPD terkait lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa.

 
#Pemkab Gowa #Sekda Gowa