Minggu, 20 Februari 2022 22:32

Jual Minuman Keras hingga Langgar Jam Operasional, Polisi Tutup THM di Wajo

Usman Pala
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Jual Minuman Keras hingga Langgar Jam Operasional, Polisi Tutup THM di Wajo

Dalam razia tersebut disita dari salah satu tempat hiburan malam (THM) berupa satu dos berisi 12 botol minuman keras merek anker dan dilakukan penutupan atau diberhentikan kegiatannya karna telah melewati jam operasional malam.

RAKYATKU.COM, WAJO -- Polres Wajo gelar cipta kondisi (cipkon) untuk menciptakan kamtibmas aman dan penerapan protokol berupa jam operasional yang telah ditentukan pemerintah daerah Kabupaten Wajo, Sabtu malam (19/02/2022).

Cipkon tersebut dilakukan secara berkelanjutan oleh Polres Wajo dengan sasaran miras, judi, pungli, narkoba, premanisme dan protokol kesehatan yang telah ditentukan pemerintah daerah Kabupaten Wajo yakni pukul 23.00 wita.

"Kami akan secara terus-menerus melakukan razia untuk menciptapkan kamtibmas Kabupaten Wajo yang aman serta protokol kesehatan berupa jam oprasional malam untuk menekan angka penyebaran COVID-19," ujar Kapolres Wajo AKBP. Muhammad Islam.

Baca Juga : Pastikan Keamanan Pemudik, Kapolres Wajo Cek Kesiapan Posko Dalam Rangka Hari Raya Idul Fitri 2024

Dalam razia tersebut disita dari salah satu tempat hiburan malam (THM) berupa satu dos berisi 12 botol minuman keras merek anker dan dilakukan penutupan atau diberhentikan kegiatannya karna telah melewati jam operasional malam.

"Kami ingatkan kepada THM atau tempat karaoke di Kabupaten Wajo, apabila tidak mengindahkan peringatan dari pemerintah dan masih melanggar jam operasional malam yang telah ditetapkan pemerintah daerah, maka kami akan rekomendasikan untuk dilakukan penyegelan," tegas Kapolres Wajo.

Penulis : Abd Rasyid. MS
#tempat hiburan malam #minuman keras #polres wajo