Jumat, 18 Februari 2022 08:24

DPRD Jeneponto Terima Kunjungan Kerja Banggar Sulsel

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kunjungan kerja DPRD Sulsel di DPRD Jeneponto.
Kunjungan kerja DPRD Sulsel di DPRD Jeneponto.

Pembangunan pasar induk Karisa yang sudah terbakar jadi pembahasan.

RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto, Imam Taufiq Bohari memimpin rapat dalam kunjungan kerja Rombongan Tim Kerja Banggar 1 DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.

Rapat tersebut dilaksanakan pada hari Kamis 17 Februari 2022 yang dipimpin Fahruddin Rangga. Agenda kunjungannya, terkait dana bantuan Pemerintah Provinsi Sulsel dan program-program yang masuk ke Kabupaten Jeneponto.

Pada kesempatan itu, hadir dalam rapat Tim TAPD Pemda Jeneponto dan Tim TAPD Provinsi Sulsel. Terungkap dalam tersebut bahwa untuk tahun 2021 terdapat Rp 3,5 miliar rupiah dana bantuan dari Provinsi Sulsel.

Baca Juga : Bupati Jeneponto Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Publik

Imam Taufiq Bohari yang juga Ketua DPC PPP Jeneponto menjelaskan bahwa dari Rp. 3,5 miliar dana bantuan keuangan dari Pemprov Sulsel tersebut Rp. 500 juta digunakan untuk bantuan penanganan banjir di Kecamatan Tarowang dan 150 juta untuk penanganan Stunting.

Sedangkan Dana yang diperuntukkan untuk pembangunan Dry port sebesar Rp. 2,4 miliar dan Rehabilitasi DI Topa sebesar Rp. 450 juta rupiah tidak terealisasi karena terkendala masalah teknis.

Dalam rapat itu juga Anggota DPRD Provinsi Sulsel dari Dapil yang meliputi Jeneponto, Mulyadi Mustamu sempat menyinggung terkait pembangunan Pasar Induk Karisa yang terbakar beberapa tahun yang lalu.

Baca Juga : Rakor Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Jeneponto

"Sampai sekarang belum jelas anggaran pembangunannya," ujarnya.

Imam Taufiq Bohari dalam rapat tersebut mengharapkan Pemerintah Provinsi Sulsel tetap memberikan bantuan keuangan untuk pembangunan Pasar lnduk Karisa yang sudah sempat dijanjikan beberapa waktu yang lalu.

Demikian pula dengan dana bantuan yang belum sempat terealisasi pada tahun 2021 kiranya dapat dialokasikan kembali untuk menjadi dana bantuan keuangan tahun 2022 dengan koordinasi yang lebih intens antara tim TAPD Jeneponto dengan Pemerintah Provinsi Sulsel.

Baca Juga : Bupati Jeneponto Reposisi Pejabat di Beberapa OPD Strategis

"Terkait penggunaan dana bantuan tersebut agar betul-betul digunakan pada sektor yang sangat mendesak dan dibutuhkan masyarakat," terang Imam.

 

#DPRD Jeneponto #sulsel #pasar karisa