Sabtu, 12 Februari 2022 22:35

Polisi Ungkap Terduga Pelaku Pembunuhan Mantan Kapolsek di Soppeng

Usman Pala
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Polres Soppeng ungkap pelaku pembunuhan mantan kapolsek di Soppeng (Foto Instagram/Polres Soppeng)
Polres Soppeng ungkap pelaku pembunuhan mantan kapolsek di Soppeng (Foto Instagram/Polres Soppeng)

Santiaji mengatakan setelah dilakukan penyelidikan, pihak Polres Soppeng bekerja sama Polres Bone mengamankan empat terduga pelaku pembunuhan.

RAKYATKU.COM, SOPPENG-- Polisi mengungkap terduga pelaku pembunuhan mantan Kapolsek Lili Rilau Polres Soppeng Kompol Purn. Kamaruddin (65).

Peristiwa nahas itu terjadi pada Rabu, (9/2/2022) di Kampung Abanuange Desa Abanuange Kec. Lilirilau Kab. Soppeng.

Pengungkapan terduga pelaku dipimpin langsung Kapolres Soppeng AKBP Santiaji Kartasasmita S.I.K didampingi Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Noviarif Kurniawan di Aula Patria Tama, Sabtu (12/2/2022).

Baca Juga : Curi 400 Ekor Itik di Soppeng, Empat Pria Ditangkap Polisi

Santiaji mengatakan setelah dilakukan penyelidikan, pihak Polres Soppeng bekerja sama Polres Bone mengamankan empat terduga pelaku pembunuhan.

"Adapun pelaku yang diamankan yaitu MSN ( 19 ) ED ( 21), Lel YM (19) dan ZL ( 20 ) yang merupakan warga Kecamatan Amali Kabupaten Bone," kata Santiaji dari keterangan tertulisnya.

Santiaji kemudian membeberkan kronologi kejadian yang berawal dari anak korban yaitu Nur Aryanto Margasatya berboncengan bersama temannya perempuan Evalina dikejar oleh empat pelaku dengan menggunakan sepeda motor yang marah ketika didahului oleh anak korban.

Baca Juga : Kasus Suami Bunuh Suami di Bone, Pelaku Ditangkap di Kolaka Utara

Sehingga para terduga pelaku melakukan pengejaran dan selanjutnya terjadi perselisihan di depan kediaman korban antara Istri bersama anak korban serta keempat pelaku.

"Korban kemudian keluar rumah dan akhirnya pelaku melakukan penikaman pada bagian dada sebelah kanan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," beber Santiaji.

Dari tempat kejadian perkara, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu buah bila badik, satu buah balok kayu dan satu buah sarung.

Baca Juga : Gara-gara Pohon Lontar, Petani di Pangkep Tewas Terbunuh

"Para pelaku dan barang bukti juga telah diamankan di Mapolres Soppeng guna proses hukum lebih lanjut," tuturnya.

#polres soppeng #pembunuhan #Mantan kapolsek