RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian (Propam) Polres Jeneponto membenarkan adanya oknum anggota polisi di Jeneponto yang ditangkap kasus narkoba.
Kasi Propam Polres Jeneponto, AKP Kaharuddin mengungkapkan, anggota yang berinisial IA berpangkat Aiptu, oknum anggota Polres Jeneponto, ia diamankan 10 Februari 2022 sekitar pukul 07.00 wita oleh Propam Polda Sulsel.
"Iya, benar ada oknum anggota Polres Jeneponto yang diamankan, karena dicurigai terlibat dalam kasus narkoba. Barang bukti yang diamankan berubah plastik berukuran kecil bentuk saset," ujar Kaharuddin.
Baca Juga : Pertamina Patra Niaga Sulawesi Temui Kapolda Sulsel, Perkuat Sinergi Energi dan Keamanan
Mantan Kapolsek Batang ini menambahkan, barang bukti tersebut ditemukan diatas mobil IA. Terduga oknum anggota ini langsung dibawa ke Polda Sulsel untuk diamankan dan dilakukan pembinaan.
Kaharuddin menyayangkan temuan tersebut karena setiap pelaksanaan apel ia selalu mengingatkan untuk menghindari yang namanya narkotika jenis sabu dan obat-obat terlarang lainnya.
"Oknum anggota ini, kemarin langsung dibawa ke Polda untuk di diamankan dan diperiksa lebih lanjut. kegiatan Propam Polda ini memang keliling di Sulsel," pungkasnya
Baca Juga : Tingkatkan Pelayanan Kelistrikan, PLN Perkuat Sinergitas dengan POLDA Sulawesi Selatan