Senin, 07 Februari 2022 14:34

Pemkot Palopo Segera Tuntaskan Pelaporan Sisa Dana BOS Tahun Anggaran 2011

Redaksi
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Pemkot Palopo Segera Tuntaskan Pelaporan Sisa Dana BOS Tahun Anggaran 2011

Pemerintah daerah wajib mengembalikan sisa Dana BOS Tahun Anggaran 2011 ke Rekening Kas Umum Negara.

PALOPO -- Wali Kota Palopo, Judas Amir menghadiri rapat rekonsiliasi data dalam rangka pengembalian sisa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun anggaran 2011 oleh Kementerian Keuangan secara virtual di rujab SaokotaE Palopo, pada Senin (7/2/2022).

Rapat ini diselenggarakan BPKP Perwakilan Provinsi Sulsel bersama Pemda. Diketahui. Pemerintah daerah wajib mengembalikan sisa Dana BOS Tahun Anggaran 2011 ke Rekening Kas Umum Negara. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 111 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 187/PMK.07/2016 tentang Perubahan atas PMK Nomor 48/PMK.07/2016 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa.

Dalam rapat itu, diharapkan agar kabupaten/kota lingkup Provinsi Sulsel yang belum melaporkan sisa Dana Bos tahun 2011 dapat segera dilaporkan di bulan Februari.

Baca Juga : Pemkot Palopo dan Bank Sulselbar Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

Kepala BPKAD Kota Palopo, Irfan Dahri S.STP, dalam penyampaiannya mengatakan, pihaknya akan segera menyelesaikan pelaporan sisa Dana BOS tahun 2011 tersebut kepada BPKP Sulsel dalam bulan ini.

"Bulan ini akan kami selesaikan," tegasnya.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala BPKAD Kota Palopo, Kadisdik Kota Palopo dan Kepala Bappeda Kota Palopo.

#pemkot palopo #Judas Amir