Senin, 07 Februari 2022 10:55

Bupati Luwu Utara Lantik Dirut PDAM Bersama 144 Pejabat Adminstrator dan Pengawas

Redaksi
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Bupati Luwu Utara Lantik Dirut PDAM Bersama 144 Pejabat Adminstrator dan Pengawas

Jabatan Direktur Utama PDAM Tirta Bukae kini dipercayakan kepada Haeruddin Kasim

LUWU UTARA -- Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani melantik Direktur Utama PDAM Tirta Bukae, Haeruddin Kasim, pada Jumat (4/2/2022). Haeruddin dilantik bersama 144 pejabat administrator dan pengawas di Aula La Galigo Kantor Bupati.

“Sebagai pimpinan perusahan daerah, tugas Pak Dir sangat berat karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat untuk menyediakan air minum yang cukup dan berkualitas. Terlebih, ada target SDGs 100-0-100 yang harus dipenuhi,” kata Indah saat menyampaikan sambutan dan menitip pesan pada Dirut PDAM yang baru.

Indah menjelaskan, aspek air minum memiliki dimensi yang sangat luas karena berkaitan dengan ekonomi, kesehatan, dan sosial budaya.

Baca Juga : Indah Target Luwu Utara jadi Pelopor Guru Penggerak

“Perhatikan juga kualitas kelancaran, keberlanjutan, dan kesesuaian tarif. Juga memastikan bahwa sambungan air bagi masyarakat berpenghasilan rendah bisa tuntas sesuai dengan target,” pinta Indah.

Sementara itu, kepada semua pejabat administrator dan pengawas yang baru dilantik, Indah berpesan agar meningkatkan koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi dalam bekerja.

“Sering saya sampaikan agar membangun komunikasi vertikal baik kepada atasan maupun kepada bawahan. Juga komunikasi horizontal kepada semua mitra yang sejajar dengan kita. Soliditas itu penting untuk membangun tim kerja dalam organisasi. Orang cerdas memang dibutuhkan tapi yang paling dibutuhkan adalah orang yang mampu membangun tim work,” tegas bupati perempuan pertama di Sulsel ini.

Baca Juga : 25 Tahun Luwu Utara, Pj Gubernur Bahtiar Apresiasi Pencapaian Pembangunan Daerah

Ia juga mengatakan, mutasi dan pengukuhan di jajaran pejabat pengawas dimaksudkan untuk menata ulang kembali SDM pada struktur jabatan pengawas sebagai dampak penyetaraan 246 jabatan pengawas ke jabatan fungsional sebagaimana telah diamanahkan dalam PERMENPAN-RB Nomor 17 Tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional.

“Untuk itu di samping perlunya menjaga hubungan struktural dan fungsional melalui komunikasi yang efektif, humanis, dan produktif, saya juga mengingatkan agar memperhatikan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan integritas dalam bekerja. Ketiga prinsip itu menjadi kunci utama dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, bersih, dan melayani,” pesan mantan Dosen Universitas Indonesia ini.

#pemkab luwu utara #Indah Putri Indriani