RAKYATKU.COM, PAREPARE - Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, mengingatkan para distributor minyak goreng agar tidak menimbun barang yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat.
"Saya mengingatkan kepada para distributor minyak goreng di Parepare agar tidak menimbun barang yang sangat dibutuhkan masyarakat," tegas Taufan, Kamis (3/2/2022).
Taufan mengatakan, pemerintah telah membuat kebijakan yang pro rakyat demi menstabilkan harga dan memenuhi kebutuhan minyak goreng untuk masyarakat.
Baca Juga : Kinerja Baik Awasi Tata Ruang, Abdul Hayat Terima Penghargaan di HUT Sulsel
"Saya juga meminta Dinas Perdagangan melakukan pertemuan dengan para distributor minyak goreng pada Sabtu (29/1/2022) lalu dan kita telah disepakati untuk melakukan operasi pasar," bebernya.
Langkah itu, lanjut Taufan, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat utamanya minyak goreng dengan satu harga sesuai Peraturan Menteri Perdagangan.
Taufan juga mengemukakan kebijakan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 1 Tahun 2022 tentang penyediaan minyak goreng kemasan sederhana untuk kebutuhan masyarakat dalam kerangka pembiayaan oleh badan pengelola dana perkebunan kelapa sawit. (*)