Kamis, 03 Februari 2022 08:08

Satgas Penanganan COVID-19: Kasus Naik 40 Kali Lipat, Kematian 14 Kali Lipat

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Kenaikan kasus ini membuat positivity rate Indonesia menyentuh enam persen atau berada di atas standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) lima persen.

RAKYATKU.COM - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menyampaikan pekan ini terjadi peningkatan kasus COVID-19 tertinggi sejak Januari 2022. Bahkan, meningkat hingga 40 kali lipat.

"Jika sebelumnya kasus positif mingguan meningkat perlahan dari 1.400 kemudian tiga ribu, kemudian 5.400, kemudian meningkat sebesar menjadi 14 ribu, dan di minggu ini kasus mengalami lonjakan menjadi 56 ribu kasus dalam satu minggu. Jumlah ini meningkat 40 kali lipat dibanding dengan awal Januari," ungkap Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (2/2/2022).

Kenaikan kasus ini membuat positivity rate Indonesia menyentuh enam persen atau berada di atas standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) lima persen. Padahal, sebelumnya positivity rate harian di Indonesia sempat konsisten berada di angka nol dan dua.

Baca Juga : Inilah Keppres Penetapan Berakhirnya Status Pandemi Covid-19 di Indonesia

"Tentunya kenaikan kasus COVID ini sudah seharusnya menjadi peringatan bagi kita semua untuk kembali merefleksikan kedisiplinan kita terhadap protokol kesehatan," terang Wiku.

Peningkatan kasus harian COVID-19 tidak diikuti dengan peningkatan kematian yang tinggi. Walaupun angka kematian meningkat 14 kali lipat dibanding awal Januari lalu, jumlahnya masih jauh lebih rendah dibanding kematian pada gelombang pertama 2020.

"Dengan jumlah kasus positif yang sama, nyatanya kematian harian pada saat ini berjumlah 28 kematian, sedangkan pada gelombang pertama lalu kematian mencapai hingga lebih dari 300 orang dalam satu hari," ucap Wiku.

Baca Juga : Pemerintah Resmi Cabut Status Pandemi Covid-19, Beralih Jadi Endemi

Wiku mengatakan, bed occupancy rate (BOR) atau keterisian tempat tidur di rumah sakit saat ini mencapai 13,89 persen. DKI Jakarta jadi provinsi dengan penyumbang terbesar.

"Untuk rata-rata BOR di rumah sakit rujukan di tingkat nasional sebesar 13,89 persen, dengan DKI sebagai penyumbang tertinggi yaitu mencapai 52 persen, disusul Banten 22 persen, Jawa Barat 16 persen," sebutnya.

Pada 31 Januari 2022, BOR di Wisma Atlet Pademangan dan Rusun Penggilingan mencapai 19 persen. Kemudian, per 2 Februari 2022, BOR di Wisma Atlet Kemayoran sudah capai 61 persen.

Baca Juga : Indonesia Siap Masuki Fase Endemi Covid-19, Biaya Perawatan Tak Ditanggung Pemerintah

"Kabar baiknya, masih ada sebanyak 30 provinsi di Indonesia yang dapat mempertahankan BOR-nya di bawah 10 persen, dan ini perlu terus dijaga," tutur Wiku. (*)

#Satgas Penanganan COVID-19 #Covid-19 Indonesia #Wiku Adisasmito