Selasa, 01 Februari 2022 23:35

Kemenkes Pastikan Indonesia Belum Masuk Gelombang 3 Pandemi COVID-19, Baru Bersiap

Usman Pala
Konten Redaksi Rakyatku.Com
dr. Siti Nadia Tarmizi. (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)
dr. Siti Nadia Tarmizi. (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

"Kalau resmi pasti ada rilis resmi dari Kemenkes (Kementerian Kesehatan)," kata Nadia Selasa, (1/2/2022).

RAKYATKU.COM,-- Indonesia belum memasuki gelombang ketiga lonjakan penyebaran Pandemi COVID-19. Hal itu dipastikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Siti Nadia Tarmizi, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) mengatakan ada kekeliruan dalam pemberitaan yang menyebut Indonesia sudah masuk gelombang ketiga.

"Kalau resmi pasti ada rilis resmi dari Kemenkes (Kementerian Kesehatan)," kata Nadia Selasa, (1/2/ 2022).

Baca Juga : Wali Kota Makassar Ingatkan Varian Baru Covid-19

Nadia menyebut Indonesia saat ini tengah bersiap menghadapi gelombang ketiga dengan melihat data-data penambahan kasus harian saat ini.

"Per hari ini, penambahan kasus yang terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 16.021," ucap Nadia.

Nadia mengatakan untuk melihat apakah Indonesia akan masuk gelombang ketiga atau tidak, tak bisa dilihat dari penambahan kasus dalam 10 hari saja.

Baca Juga : Waspada! COVID-19 Varian XBB Terdeteksi di Indonesia

Rentang waktu itu, kata Nadia, terlalu singkat untuk menetapkan bahwa Indonesia memasuki fase gelombang ketiga.

"Tapi tentunya kita masih perlu melihat perkembangan lebih lanjut mengingat penambahan kasus baru 10 hari," katanya.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin telah memperkirakan puncak kasus Covid-19 varian Omicron berpotensi menyebabkan penularan kasus yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan varian Delta.

Baca Juga : Anggota DPR RI Hasnah Syam Bareng Kemenkes Edukasi Masyarakat Cerdas Pakai Obat

Ia mengatakan sejauh ini mayoritas pasien Omicron memiliki gejala ringan hingga tanpa gejala sehingga sebagian pasien masih bisa isolasi mandiri dan tidak begitu membebani fasilitas kesehatan.

Kendati demikian, ujar Budi, pemerintah tetap waspada dan menyiapkan langkah antisipasi. "Kami belum tahu berapa puncak kasus yang akan terjadi di Indonesia. Puncaknya kami prediksi akhir Februari ini," ujar Budi.

Sumber: TEMPO.CO

Baca Juga : Berlaku 17 Juli 2022, Kemenhub Terbitkan Surat Edaran Perjalanan Dalam dan Luar Negeri

 

#kemenkes #Covid-19