RAKYATKU.COM, BARRU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru kembali mengusulkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2022 ini.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Barru, Nasruddin, mengatakan pengusulan PPPK tahun ini tidak hanya diperuntukkan untuk tenaga guru saja, tetapi juga ada kuota untuk tenaga kesehatan dan tenaga teknis lainnya.
"Kami sudah usulkan kuota PPPK untuk tahun ini jumlahnya hanya 100 orang dan itu untuk formasi guru, kesehatan, dan tenaga teknis," ujar Nasruddin, Jumat (28/1/2022).
Baca Juga : Bupati Barru Tekankan Pentingnya Suara Anak dalam Pembangunan Daerah
Dia menambahkan, tahun lalu pihaknya mendapat kuota untuk PPPK sebanyak 382 orang dan itu khusus untuk tenaga guru. Untuk gaji PPPK, kata dia, Pemkab Barru telah menyiapkan Rp 16 miliar melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). (*)