Kamis, 27 Januari 2022 13:20

Thailand Jadi Negara Pertama di Asia Legalkan Ganja

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Bulan lalu, ganja ditarik dari daftar obat terlarang berdasar Undang-Undang Narkotika Thailand.

RAKYATKU.COM - Thailand menjadi negara pertama di Asia yang menyetujui dekriminalisasi de facto ganja. Namun, negara tersebut tidak menjelaskan secara jelas soal dibolehkannya penggunaan penggunaan ganja untuk tujuan rekreasi.

Menteri Kesehatan Anutin Charnvirakul, Selasa (25/1/2022) waktu setempat, mengumumkan bahwa Badan Pengendalian Narkotika setuju menghapus ganja dari daftar obat terlarang kementerian itu.

Penghapusan dari daftar Badan Pengawas Pangan dan Obat kementerian itu sekarang perlu ditandatangani secara resmi oleh Menteri Kesehatan dan mulai berlaku 120 hari setelah diterbitkan dalam lembaran pemerintah.

Baca Juga : Lawan Thailand, Timnas Indonesia U-23 Siap Berikan Permainan Terbaik

Bulan lalu, ganja ditarik dari daftar obat terlarang berdasar Undang-Undang Narkotika Thailand.

Polisi dan pengacara dikutip dari Associated Press mengatakan tidak jelas apakah memiliki ganja tidak lagi dianggap sebagai pelanggaran dan pemiliknya bisa ditangkap.

Kerumitan undang-undang terkait berarti bahwa produksi dan kepemilikan ganja tetap diatur untuk sementara ini dan status hukum penggunaan ganja untuk rekreasi masih belum jelas.

Baca Juga : Model Transgender Tercantik Thailand Poyd Treechada Mengadakan Pernikahan Mewah

Thailand pada 2020 menjadi negara pertama di Asia yang mendekriminalisasi produksi dan penggunaan ganja untuk tujuan pengobatan.

Sumber: AP, VOA

#ganja #thailand