RAKYATKU.COM - Pemerintah telah menggulirkan program minyak goreng satu harga sejak 19 Januari 2022. Harga minyak goreng kini diseragamkan menjadi Rp14.000 per liter.
Sebagai awal pelaksanaan, dilakukan lebih dahulu melalui retail modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).
Lalu, penyediaan minyak goreng satu harga Rp14.000 per liter juga menyasar pasar tradisional.
Mulai hari ini, Rabu (26/1/2022), Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan minyak goreng subsidi Rp14.000 juga bisa dibeli di pasar tradisional.
"Pasar tradisional akan diberikan waktu satu minggu untuk melakukan penyesuaian kebijakan ini," kata Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi.
Kebijakan ini akan berlangsung hingga Juli 2022 atau enam bulan sejak ditetapkan. (*)