Selasa, 25 Januari 2022 18:15

Dugaan Mark Up Alkes RS Siti Fatimah, Polda Sulsel: Audit Sebentar Lagi Selesai

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kasubdit III Tipikor Polda Sulsel, Kompol Fadli.
Kasubdit III Tipikor Polda Sulsel, Kompol Fadli.

"Hasil audit belum keluar. Sebentar lagi selesai audit"

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) Rumah Sakit Siti Fatimah Makassar terus bergulir di Polda Sulsel.

Informasi yang disampaikan oleh Kasubdit III Tipikor Polda Sulsel, Kompol Fadli menyebut hasil audit Pengadaan alat kesehatan (Alkes) tahun 2016 tersebut segerah rampung. Adapun penetapan tersangka tidak bisa dilakukan sebelum hasil perhitungan kerugian negara keluar.

"Hasil audit belum keluar. Sebentar lagi selesai audit," kata Kompol Fadli, Selasa 25/1/2022.

Baca Juga : Polda Sulsel Siapkan Pengawasan Ketat Distribusi BBM Jelang Lebaran

Sebelumnya, Mantan Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Sulawesi Selatan, Agus Arifin Nu'mang telah dimintai keterangan oleh tim penyidik Tipikor Polda Sulsel.

"Mantan Wakil Gubernur itu kita periksa sebagai saksi untuk sementara terkait kasus pengadaan alat kesehatan (Alkes) RS Fatimah tahun 2016," kata Kasubdit III Tipikor Polda Sulsel, Kompol Fadli, Kamis (11/11/2021).

Selain Agus, beberapa mantan pejabat Provinsi Sulsel juga dimintai keterangan mulai dari Direktur hingga PPK dan PPTK.

Baca Juga : Perampok Rumah Mewah Ditangkap Unit Jatanras Polrestabes Makassar

"Termasuk Direktur Rumah Sakit kemudian mantan Pejabat pemprov," tuturnya.

Pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit Siti Fatimah tersebut diduga terjadi Mark Up anggaran. Total kurang lebih 30 orang telah diperiksa oleh penyidik Tipikor Polda Sulsel.

"Alkes Modusnya Mark Up dan Black Market. Sudah 30 orang yang diperiksa. Total pagu anggarannya itu 20 Milyar," sebutnya.

Baca Juga : Hasil Sidang Dugaan Pemerkosaan, Oknum Anggota Polda Sulsel Dipecat

 

#Polda Sulsel #Korupsi RS Sitti Fatimah #Tipikor Polda