Senin, 17 Januari 2022 21:54

PD Parkir Makassar Tetapkan Jukir sebagai Pengurai Kemacetan di Pasar Jongkok

Trio Rimbawan
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Pertemuan TRC Jukir PD Parkir Makassar Raya, (17/122).
Pertemuan TRC Jukir PD Parkir Makassar Raya, (17/122).

Menurut Andi Fadly bahwa hasil pertemuan telah disepakati bahwa pedagang diwajibkan sedikit bergeser masuk ke dalam Pasar Jongkok dan tidak memakai tepi jalan sebagai sarana berjualan.

RAKYATKU.COM,MAKASSAR - Perusahaan Daerah Parkir Makassar Raya menetapkan beberapa orang Jukir yang nantinya berfungsi sebagai Pengurai Kemacetan di Pasar Jongkok Manggala, Senin 17 Januari 2022, Siang.

"Kami sudah melakukan koordinasi dengan pengelola Pasar Jongkok Manggala. Dan hari ini kami menurunkan Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk mininjau sekaligus melakukan penataan dan penertiban, serta tekhnis penempatan Jukir, sehingga nantinya dapat lebih tertib dan rapi serta tidak menganggu Arus lalu lintas"kata Penjabat Direksi, Fadly Ferdiansyah.

Menurutnya, hasil pertemuan tadi telah disepakati bahwa pedagang diwajibkan sedikit bergeser masuk ke dalam Pasar Jongkok dan tidak memakai tepi jalan sebagai sarana berjualan.

Baca Juga : DPRD Gorontalo Memuji Inovasi PD Parkir Makassar dalam upaya Menaikkan PAD Pemerintah

"Alhamdulillah tadi juga telah di sepakati bahwa pedagang yang biasanya memakai tepi jalan di Wajibkan sedikit bergeser ke dalam sehingga tentu Spot Parkir lebih memadai dalam rangka mengurai kemacetan"ungkap Fadly.

Selain itu, lanjut dia, Giat TRC hari ini uga menindak lanjuti laporan pengaduan badan usaha terhadap Sikap Jukir yang berada di Jalan Merpati.

"Tadi juga kami menerima Aduan dari salah satu Badan Usaha dan setelah Kami mediasi serta mengedukasi jukir tersebut dengan memberikan pemahaman. Alhamdulillah mereka telah sepakat,"tutupnya.(rls)

#PD Parkir Makassar Raya #Pasar Jongkok