Senin, 24 Januari 2022 20:59

DPRD Sepakat Nurdin Abdullah Diberhentikan, Andi Sudirman Menangis

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Paripurna di DPRD Sulsel
Paripurna di DPRD Sulsel

Dengan terbata-bata, Andi Sudirman mengingat perjuangannya bersama Nurdin Abdullah sebelum memimpin Sulsel.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Pelaksana Tugas Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan apresiasnya kepada Nurdin Abdullah pada Rapat Paripurna DPRD Sulsel, Senin (24/1/2022).

"Sebelum mengakhiri pidato ini, izinkan saya menyampaikan atas nama Pemerintah dan masyarakat Provinsi Sualwesi Selatan, kami mengucapkan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Prof. Dr. Ir. H.M. Nurdin Abdullah, M.Agr. atas kinerja dan sumbangsih yang diberikan selama menjabat sebagai Gubernur yang telah menjalankan amanah pembangunan. Semoga apa yang telah dilaksanakan dan pengabdian kepada masyarakat menjadi amal di sisi Allah Subhanahu Wa Ta'ala," ungkap Andi Sudirman yang tampak menetaskan air matanya.

Dengan terbata-bata, Andi Sudirman mengingat perjuangannya bersama Nurdin Abdullah sebelum memimpin Sulsel.

Baca Juga : Penjabat Gubernur Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Menara Masjid Nurul Ilmi Himal SMPPSMADAGA Bone

"Bapak Nurdin Abdullah adalah sesama perjuangan kami 2018-2023, dalam menjalankan visi misi pembangunan Sulawesi Selatan yang kita cintai dan banggakan. Bagaimana pun pada akhirnya apa yang menjadi visi misi kami 2018-2023 tetap menjadi amanah dari rakyat untuk dilaksanakan," pungkasnya.

Dengan dilandasi semangat dan niat tulus dari seluruh pihak, kata dia, dengan secara bersama-sama dan terus bekerja sama, bergotong royong untuk mewujudkan Sulawesi Selatan yang lebih maju. "Masih menjadi komitmen kami tahun 2018-2023, dengan visi mewujudkan Sulawesi Selatan yang Inovatif, Produktif, Kompetitif, Inklusif dan Berkarakter," imbuhnya.

Dalam Rapat Paripurna DPRD Sulsel dengan agenda : (1) pengumuman Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 9/P Tahun 2022 tanggal 12 Januari 2022 tentang pengesahan pemberhentian Gubernur Sulsel masa jabatan tahun 2018-2023 dan penunjukan pelaksana tugas Gubernur Sulsel masa jabatan tahun 2018-2023; (2) pengumuman pengusulan pengesahan pengangkatan Wakil Gubernur Sulsel menjadi Gubernur Sulsel masa jabatan tahun 2018-2023.

Baca Juga : Dewan Adat Saoraja Bone Anugerahi Penjabat Gubernur Bahtiar Gelar Adat Daeng Mappuji

Seluruh fraksi di DPRD Provinsi Sulsel pun setuju dengan dua agenda Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari. Serta dihadiri oleh Sekda Sulsel, Abdul Hayat Gani; para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Sulsel; serta para Kepala OPD Lingkup Pemprov Sulsel.

Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika menyampaikan, bahwa Paripurna ini menjadi momentum dukungan legislatif sehingga adanya pemimpin definitif yabg dapat menjalankan pembangunan Sulsel untuk kesejahteraan dan kemaslahatan masyarakat Sulsel.

"Mengumumkan pengusulan, pengesahan, dan pengangkatan Wakil Gubernur unt menjadi Gubernur Sulsel masa jabatan tahun 2018-2023 untuk selanjutnya diteruskan kelengkapan dokumennya ke Presiden melalui Menteri Dalam Negeri," katanya.

#Pemprov Sulsel #Plt Gubernur Sulsel #Andi Sudirman Sulaiman