Sabtu, 22 Januari 2022 17:24
Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta (Foto: Usman Pala/ Rakyatku.com)
Editor : Usman Pala

RAKYATKU.COM,MAKASSAR--Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi menyetujui Rancangan Undang-undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) menjadi UU.

 

Dengan demikian, proses pembangunan IKN di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim) telah memiliki landasan hukum yang jelas.

Menanggapi keputusan tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pemindahan Ibu Kota tidak akan menghambat pembangunan di DKI Jakarta.

Baca Juga : Pakar HTN: Pilpres Satu Putaran Sulit Terwujud

Anies tetap optimistis Jakarta bakal tetap menjadi pusat perekonomian di Indonesia meski ibu kota pindah ke Kalimantan.

 

"Jelasnya Jakarta akan terus jadi pusat perekonomian, pusat kegiatan, kebudayaan dan tetap menjadi simbol dari bangsa Indonesia," kata Anies kepada wartawan di acara Masyarakat Sulawesi Selatan Menyambut Anies Baswedan' di Hotel Claro Makassar, Sabtu (22/1/2022).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menyebut, pemindahan Ibu Kota hanya memberikan dampak pada urusan legislatif dan eksekutif.

Baca Juga : Anies Dijadwalkan Kampanye di Parepare, TKD Siap Turunkan 150 Ribu Massa

"Pemerintahan yang pindah ke sana, tetapi Jakartanya akan tetap," ucap Anies.

Anies berkomitmen akan terus menyelesaikan persoalan yang dihadapi Jakarta sampai masa jabatannya berakhir.

"Kita akan bangun terus Jakarta dan masalah-masalah yang ada di Jakarta, kita ikhtiar kan untuk bisa diselesaikan, "tutur Anies.