Jumat, 21 Januari 2022 18:55

Polisi Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual Bocah 10 Tahun di Manado

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)

"Penyidik telah melakukan observasi rumah korban yang diduga sebagai tempat terjadinya perkara dan melakukan koordinasi dengan dokter kandungan, dokter anak dan dokter forensik serta melakukan visum," kata Dedi

RAKYATKU.COM - Kepolisian telah memeriksa sembilan saksi termasuk tiga orang dokter terkait kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa bocah 10 tahun berinsial CT di Manado, Sulawesi Utara.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, dugaan kekerasan seksual tersebut dilaporkan pada 28 Desember 2021.

"Penyidik telah melakukan observasi rumah korban yang diduga sebagai tempat terjadinya perkara dan melakukan koordinasi dengan dokter kandungan, dokter anak dan dokter forensik serta melakukan visum," kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/1/2022).

Baca Juga : Berkunjung ke Manado, Gibran Ajak Anak Muda Ikut Inkubasi Bisnis

Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Mulyatno bersama Kapolresta Manado dan penyidik Polresta Manado juga mengunjungi Rumah Sakit Kandou untuk memberikan penguatan dan hiburan kepada korban dan keluarga.

Dari hasil pertemuan didapati informasi satu nama yang menjadi terduga pelaku kekerasan seksual terhadap korban. Satu nama tersebut nantinya berpotensi menjadi tersangka dan akan dilakukan penangkapan.

"Rencana tindak lanjut besok hari akan melangsungkan rilis dengan mengundang mitra pemerhati anak, psikolog anak, serta UPTD (Unit Pelayanan Tehnis Daerah) Provinsi Sulut yang membidangi perlindungan, perempuan dan anak," katanya.

Baca Juga : Oknum Polisi Diduga Paksa Tahanan Perempuan Oral Seks

Sebelumnya, CT menjadi korban kekerasan seksual. Ibu korban, berinisial HS meminta bantuan kepada Anggota DPR Dapil Sulawesi Utara (Sulut), Hillary Lasut dengan mengunggah video di media sosial yang akhirnya viral.
Peristiwa tersebut kata HS, sudah dilaporkan ke Polresta Manado pada 28 Desember 2021. Dia memohon agar menyelesaikan kasus itu hingga tuntas.

"Saya memohon agar ibu membantu saya membantu saya menyelesaikan kasus ini, karena anak saya seperti cacat," kata dia dikutip Rabu (19/1/2022).

Dalam video berdurasi satu menit itu, ibu korban mengaku sampai saat ini hanya bisa melaporkan kasus tersebut ke Polresta Manado dan masih terus menunggu hasil penyelidikannya.

Baca Juga : Keji! Pacar Korban Ternyata Terlibat, Polisi Tangkap Dua Pelaku Pemerkosaan Gadis Disabilitas di Makassar

"Sampai saat ini anak saya masih kritis," ujarnya.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, diketahui peristiwa kekerasan seksual itu terjadi pada 7 Desember 2021 lalu. Korban sendiri saat ini mendapatkan perawatan intensif di RSUD Prof. Kandou.

#Kekerasan Seksual #Manado #Mabes Polri