Rabu, 19 Januari 2022 18:24

Keppres Pemberhentian NA Terbit, Kemendagri Minta DPRD Sulsel Segera Rapat Paripurna

Redaksi
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Benni Irwan.
Benni Irwan.

DPRD Sulsel sedang mencari waktu untuk menggelar rapat pimpinan untuk membahas jadwal rapat paripurna bersama ketua fraksi dan pimpinan AKD.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta DPRD Sulsel agar segera menggelar rapat paripurna tentang pemberhentian Nurdin Abdullah (NA) dari jabatan gubernur Sulsel. Permintaan ini menyusul terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) per tanggal 12 Januari 2022 dan sudah dikirim ke Pemprov Sulsel.

"Memang tidak ada batas waktu untuk menggelar rapat paripurna. Tapi, kami minta agar secepatnya (rapat paripurna)," ucap Kapuspen Kemendagri, Benni Irwan saat dikonfirmasi Rakyatku.com, pada Rabu (19/1/2022).

Dikatakan, agenda rapat paripurna itu nantinya memungkinkan sekaligus mengusulkan Andi Sudirman Sulaiman sebagai gubernur definitif. "Bisa sekaligus diusulkan (Andi Sudirman Sulaiman untuk dilantik sebagai gubernur Sulsel," paparnya.

Baca Juga : Ketua DPRD Sulsel Kunjungan ke Barru, Dorong Pemanfaatan Bantuan Pertanian

Usulan itu, lanjut Benni, akan diteruskan ke Presiden RI untuk diputuskan. "Kalau Keppres terbit, barulah dijadwalkan pelantikan (Andi Sudirman Sulaiman sebagai gubernur Sulsel)," demikian Benni.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni'matullah mengakui bahwa pihaknya sudah menerima surat tentang Keppres Pemberhentian Nurdin Abdullah sebagai gubernur Sulsel. "Tadi kami sudah dapat suratnya," kata Ni'matullah saat dikonfirmasi.

Dijelaskan, pihaknya saat ini tengah mencari waktu untuk menggelar rapat pimpinan DPRD Sulsel untuk membahas jadwal rapat paripurna bersama ketua fraksi dan pimpinan AKD.

Baca Juga : Ian Latanro Salurkan 12 Ribu Bibit Durian Musang King di Enrekang

"Kami sedang bicarakan dan atur waktu untuk penentuan rapim. Karena agenda di DPRD sudah terjadwal dan padat," kata Ulla, sapaan akrab politisi Partai Demokrat ini.

Nantinya, lanjut Ulla, ada dua agenda dalam rapat paripurna tersebut. "Pertama, pengumuman pemberhentian tetap Bapak Nurdin Abdullah sebagai Gubernur Sulsel dan pengumuman penetapan Bapak A. Sudirman Sulaiman sebagai Pejabat Sementara Gubernur Sulsel. Kedua, persetujuan pengusulan A. Sudirman Sulaiman sebagai gubernur definitif Sulsel," pungkas Ulla.

#Nurdin Abdullah #dprd sulsel