Senin, 17 Januari 2022 15:25

Menteri Agama Klarifikasi Umrah Tetap Diperbolehkan

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Kementerian Agama)
Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Kementerian Agama)

"Umrah yang kabarnya diberhentikan, sebenarnya tidak ada pemberhentian umrah. Tapi, ini ada komunikasi publik yang agak salah tangkap. Jadi bukan umrah yang diberhentikan," kata Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Agama (Menag).

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, menyampaikan bahwa pemerintah tetap memperbolehkan Warga Negara Indonesia (WNI) untuk menjalankan ibadah umrah ke tanah suci di Arab Saudi.

Yaqut menyampaikan itu untuk mengklarifikasi kabar bahwa Kementerian Agama (Kemenag) menyetop penerbangan umrah per 15 Januari 2022 lalu.

"umrah yang kabarnya diberhentikan, sebenarnya tidak ada pemberhentian umrah. Tapi, ini ada komunikasi publik yang agak salah tangkap. Jadi bukan umrah yang diberhentikan," kata Yaqut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Jakarta, Senin (17/1/2022).

Baca Juga : Menteri Agama RI, Resmikan Wajo Sebagai Kota Wakaf di Indonesia

Yaqut meluruskan bahwa sebelumnya pihaknya berwacana hendak menghentikan umrah satu pintu (one gate policy/OGP) saja per 15 Januari 2022.

Akan tetapi, menimbang situasi terkini akhirnya diputuskan keberangkatan dan kepulangan jemaah umrah di Indonesia tetap satu pintu itu.

Yaqut pun meminta kepada Dirjen Penyelenggaraan Haji dan umrah Kemenag tak menghentikan kebijakan umrah satu pintu.

Baca Juga : Ini Penjelasan Kemenag Terkait Azan Magrib pada 5 September 2024

"Tapi saya bilang pak Dirjen tak boleh dihentikan. Tetap OGP dulu. Jangan di masing-masing daerah bisa terbang sendiri-sendiri," tuturnya. (*)

Sumber: CNN Indonesia

#kementerian agama #umrah #Yaqut Cholil Qoumas