RAKTARKU.COM, JAKARTA - Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Rabu (12/1/2022) malam.
Pasca penangkapan tersebut, tim penyidik KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status Abdul Gafur.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan pada Kamis (13/1/2022) membenarkan Abdul Gafur ditangkap di salah satu mall di Jakarta dan telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa.
"Sejauh ini informasi yang kami terima di sebuah mall di Jakarta. Informasinya betul demikian," kata Ali.
Baca Juga : Kasus Korupsi Desa Cinnongtabi, Kejari Wajo Kembalikan Rp934 Juta ke Kas Negara
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron juga membenarkan bahwa salah satu yang terjaring dalam OTT itu Abdul Gafur Mas'ud. Tim KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terjaring OTT tersebut.
"Perlu kami sampaikan bahwa benar KPK kemarin telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Penajam Paser Utara atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi," ujar Ghufron.
